Berita Terkini Nasional
BPOM RI Merilis 294 Produk Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Masyarakat
BPOM RI merilis 294 produk obat sirup yang tidak mengandung bahan berbahaya, yang dapat memicu gangguan ginjal akut.
Tribunlampung.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI mengumumkan 294 produk obat sirup yang aman dikonsumsi masyarakat tanah air.
BPOM RI merilis 294 produk obat sirup yang tidak mengandung bahan berbahaya, yang dapat memicu gangguan ginjal akut.
Adapun produk yang diumumkan BPOM RI ini terdiri dari 168 obat sirup yang tidak menggunakan bahan yang bisa memicu gagal ginjal.
Sedangkan 126 obat sirup lainnya dinyatakan aman konsumsi setelah dites sendiri oleh produsen farmasi.
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito merinci 168 produk obat sirup tidak mengandung empat pelarut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin.
Keempat pelarut ini diduga jadi pemicu gangguan ginjal akut yang terjadi pada ratusan anak di Indonesia.
Baca juga: Fakta Mengejutkan Wanita Kebaya Merah Mempunyai 31 Kepribadian
Baca juga: Garuda Indonesia Kembali Hadirkan Potongan Harga hingga 80 Persen Lewat GOTF
"Sehingga tidak mengandung pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) aman untuk diedarkan," ujar Penny dalam konferensi pers, Kamis (17/11/2022).
Adapun 168 obat sirup tersebut berasal dari 60 produsen.
Sementara, 126 obat sirup lainnya dinyatakan aman konsumsi setelah dilakukan tes mandiri oleh produsen farmasi.
"Berdasarkan hasil verifikasi ini terdapat 126 produk dari 15 industri farmasi yang dinyatakan telah memenuhi ketentuan sesuai kriteria. Kriterianya sangat multi kriteria untuk betul-betul meyakinkan bahwa sudah aman," sambung Penny.
Berikut daftar obat yang aman menurut BPOM RI:
Daftar 168 obat yang tidak menggunakan pelarut PG, PEG, Sorbitol, dan Gliserin/gliserol.
1. Saldextamin (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 ML, Itrasal)
2. Cazetin (Drops, Dus, 1 Botol @ 15 Ml, Ifars Pharmaceutical Laboratories)
Kecelakaan Pikap Senggol Wanita Pejalan Kaki hingga Terpental Ditabrak Bus |
![]() |
---|
Tak Terima Diputus Cinta, Pria Ini Nekat Bakar Pacar di Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Pengantin Wanita Nekat Tinggalkan Pelaminan Demi Ikut Seleksi Petugas Pemilu |
![]() |
---|
Tipu Putri Kerajaan Arab Saudi Rp 505 Miliar, Dua WNI Divonis 19 Tahun Penjara |
![]() |
---|
TKW Dua Kali Lolos dari Pembunuhan Berantai Wowon Cs |
![]() |
---|