Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Berlinang Air Mata Bacakan Eksepsi Saat Sidang Lanjutan
Artis Nikita Mirzani tak mampu menahan air matanya alias menangis saat membacakan nota keberatan alias eksepsi dalam sidang lanjutan.
Tribunlampung.co.id, Serang - Artis Nikita Mirzani tak mampu menahan air matanya alias menangis saat membacakan nota keberatan alias eksepsi dalam sidang lanjutan.
Diketahui, sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra dengan terdakwa Nikita Mirzani, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (21/11/2022).
Adapun agenda sidang tersebut yakni Nikita Mirzani membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita Mirzani mengaku sangat rindu dengan ketiga anaknya yang masih perlu perhatiannya.
Belakangan diketahui anak-anak Nikita sengaja diberangkatkan ke Malaysia untuk liburan.
"Nangis karena kangen sama anak, iya dibawa liburan," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Saat Bacakan Eksepsi, Singgung Kedua Anaknya
Baca juga: Sean Tenangkan Lolly yang Menangis, Sedih Lihat Adiknya Rindu Nikita Mirzani
"Khawatir iya karena anakku tiga-tiganya hidup sama aku, dipelihara dengan baik sama aku."
"Jadi aku kalau nyebutin nama anak tuh sedih," sambungnya.
Di sisi lain, Nikita Mirzani merasa senang dengan pembacaan eksepsi.
Karena ia bisa mencurahkan isi hati terhadap kasus yang menimpanya.
"Sidang hari ini aku senang karena aku bisa mencurahkan isi hati dengan kejadian yang sebenarnya," ungkap Nikita.
Ibu tiga anak ini menjelaskan bahwa tidak ada kata-kata makian dalam postingannya.
Hanya saja ia mengimbau kepada aparatur negara untuk memproses laporan dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan Dito Mahendra.
"Emang nggak ada kata-kata makian, di situ lebih mengimbau kepada aparatur negara khususnya kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti dengan cepat," terang Nikita Mirzani.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Heran dengan Isi Dakwaan
Sidang perdana Nikita Mirzani telah digelar Senin (14/11/2022) di PN Serang.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, JPU menyebut perbuatan Nikita dalam postingannya telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani merasa aneh dengan angka kerugiaan yang disebutkan dalam dakwaan.
Bahkan Fahmi sempat mempertanyakan, apakah kerugian yang disebutkan memang benar adanya, atau terjadi kesalahan dalam pengetikan.
"Yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Anak-anak Nikita Mirzani Dikabarkan Pindah ke Malaysia, Sahabat Beri Penjelasan
Baca juga: Nikita Mirzani Rajin Menulis Doa-doa di Penjara untuk Hadapi Musuh
Fahmi Bachmid juga menilai ada keanehan, kerugian hanya Rp 17,5 juta tapi bisa membuat kehebohan sehingga harus menyebabkan Nikita berurusan dengan hukum.
"Tanya sama jaksa bagaimana bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta. Saya tadi tanya ini Rp 17,5 juta apa Rp 17 miliar," terang Fahmi Bachmid.
Sementara dakwaan lainnya, menurut Fahmi, sudah benar sesuai apa yang dikatakan JPU.
"Yang lain-lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan dan itu sudah diuraikan," ujar Fahmi.
"Jadi jaksa secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," sambungnya.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 lalu setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.
Heran dengan Dakwaan Jaksa
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mempertanyakan dakwaan jaksa yang menyebut kliennya merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Diketahui, Nikita Mirzani menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin (14/11/2022).
Dalam sidang perdana tersebut, Nikita Mirzani didakwa jaksa penuntut umum alias JPU merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani merasa aneh dengan angka kerugiaan yang disebutkan dalam dakwaan.
Bahkan Fahmi sempat mempertanyakan, apakah kerugian yang disebutkan memang benar adanya, atau terjadi kesalahan dalam pengetikan.
"Yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).
Fahmi Bachmid juga menilai ada keanehan, kerugian hanya Rp 17,5 juta tapi bisa membuat kehebohan sehingga harus menyebabkan Nikita berurusan dengan hukum.
"Tanya sama jaksa bagaimana bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta. Saya tadi tanya ini Rp 17,5 juta apa Rp 17 miliar," terang Fahmi Bachmid.
Sementara dakwaan lainnya, menurut Fahmi, sudah benar sesuai apa yang dikatakan JPU.
"Yang lain-lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan dan itu sudah diuraikan," ujar Fahmi.
"Jadi jaksa secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," sambungnya.
Merasa Lucu
Di sisi lain, artis Nikita Mirzani hanya tertawa ketika mendengar dakwaan jaksa dalam sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani merasa lucu sampai harus tertawa saat mendengar dakwaan jaksa tersebut dalam sidang perdana.
Saat diminta tanggapannya terkait surat dakwaan, Nikita Mirzani menganggap dakwaan jaksa lucu sampai ia tertawa.
Selain lucu, Nikita juga tertawa setelah mendengar jaksa membacakan surat dakwaan.
"Lucu aja, ketawa aja. Ya kan kalian (wartawan) dengar sendiri dakwaannya kayak gimana," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, Nikita menceritakan perihal kehidupannya selama menjadi tahanan di Rutan Serang.
Wanita 36 tahun ini mengaku harus menyesuaikan diri, apalagi ia memiliki penyakit terkait tulang yang harus diterapi setiap seminggu sekali.
"Niki kan juga punya skoliosis tulang yang agak bengkok, agak nyeri kadang-kadang kalau kambuh emang sakit, harusnya terapi setiap satu minggu sekali," paparnya.
Kendati demikian, Nikita Mirzani mengaku bisa beradaptasi dengan kehidupan di rutan.
Apalagi, menurut Nikita, warga binaan lainnya juga baik kepadanya.
"Teman-teman di dalam kamar baik-baik semua, karutannya baik, biasa aja kayak kehidupan sehari-hari," ucapnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )