Berita Terkini Nasional
Ricky Rizal Akui Pindahkan Uang Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, 'Perintah Bu Putri'
Terungkap di persidangan, terjadi pemindahan uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening atas nama Ricky Rizal.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Terungkap di persidangan, terjadi pemindahan uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ke rekening atas nama Ricky Rizal.
Diketahui, Ricky Rizal menjadi satu di antara terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain itu terdakwanya ada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam persidangan, Ricky Rizal buka suara soal pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J tersebut.
Ricky Rizal mengaku bahwa pernyataan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia Dwi Agustine benar adanya.
Bahwa uang sebesar Rp 200 juta memang dipindahkan dari rekening Brigadir J ke rekening atas namanya.
Rekening atas namanya itu, kata Ricky merupakan rekening rumah tangga yang dibuatkan keluarga Ferdy Sambo untuk memenuhi kebutuhan di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Kini Ditahan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Ternyata Sangat Bucin ke Putri Candrawathi
Baca juga: HP Brigadir J Masih Hilang tapi Nomor WA Tiba-tiba Aktif Lagi, Keluarga Sempat Menelepon
Bahkan, soal pemindahan uang itu, lanjut Ricky, merupakan perintah dari Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan Ricky saat ditanyai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Untuk rekening saya, memang saya akui. Saya ikut Pak Ferdy Sambo dan ibu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret, memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang."
"Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," jelas Ricky dikutip dari Kompas.com.
Adapun pemindahan dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua itu, sambung Ricky, dilakukan menggunakan ponsel yang ia pegang.
Ricky mengabarkan bahwa ada dua ponsel yang dapat mengakses rekening untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
Di kedua ponsel itu, kata dia, terdapat panduan akses untuk melakukan transaksi guna keperluan rumah tangga di rumah Ferdy Sambo.
"Untuk pemindahan (dana) itu melalui handphone yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta."
Pemenang Kontes Burung Dirampok hingga Luka Tusuk, Pelaku Ternyata Adik Tiri |
![]() |
---|
Gadis Remaja 14 Tahun Tewas Dibunuh Teman Kencan, Dipicu Cekcok Uang Bayar |
![]() |
---|
Pelaku Utama Pembakar Wanita Hidup-hidup di Sorong Tertangkap |
![]() |
---|
Wanita ODGJ 8 Kali Mengandung, Pria yang Tega Menghamili Belum Ketahuan |
![]() |
---|
Ibu dari Mahasiswi Tewas Kecelakaan Doakan Pelaku Tabrak Lari Dapat Hidayah |
![]() |
---|