Berita Lampung
Berita Lampung Terkini 23 November 2022, Sidang Lanjutan Kasus Suap Andi Desfiandi Hadirkan 6 Saksi
Di Lampung hari ini ada peristiwa sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Andi Desfiandi hadirkan enam saksi.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Banyak kejadian dan peristiwa yang terjadi di Provinsi Lampung selama hari ini, Rabu (23/11/2022).
Mulai dari peristiwa sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Andi Desfiandi hadirkan enam saksi
Untuk lebih lengkapnya, inilah kompilasi enam peristiwa terhangat yang terjadi selama satu hari yang terkumpul dalam Lampung Terkini.
Baca juga: Breaking News PN Tanjung Karang Kembali Gelar Sidang Lanjutan Andi Desfiandi, Hadirkan 6 Saksi
1. Sidang Lanjutan Kasus Suap dengan Terdakwa Andi Desfiandi Hadirkan Enam Saksi
Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang kembali mengadakan sidang lanjutan terkait kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Peroses persidangan berlangsung di ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu 23 November 2022.
Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian itu sendiri menghadirkan enam orang saksi.
Adapun sejumlah saksi yang dihadirkan yakni Tjitjik Srie Tjahjandarie (Plt Sekretaris Ditjen Ristek Dikti), Fatah Sulaiman (Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, dan Nizamudin (Kepala TIK Universitas Syiah Koala).
Lalu tiga orang lainnya yakni Diah Sumekar (Dekan Fakultas Kedokteran Unila), Yulianto (Warek Bidang Kemahasiswaan Unila), dan Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila).
Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Aria Verronica dengan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy dan Edi Purbanus.
Tjitjik Sri Tjahjandarie yang juga merupakan Dosen Universitas Airlangga menjelaskan, calon Mahasiswa yang masuk jalur afirmasi di suatu universitas, adalah orang yang tidak mampu dan juga tiga T yakni tertinggal, terdepan, dan terluar.
Ia mengatakan, bila berdasarkan Permendikbud maka afirmasi ditujukan untuk memberikan akses kepada mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi atau yang berasal dari daerah tiga T.
Saat ditanya perihal kesaksian saksi sidang sebelumnya, dimana pejabat Unila bisa memasukkan calon mahasiswa melalui jalur afirmasi dan dinyatakan lulus padahal dari keluarga mampu, Tjitjik menegaskan peraturan tersebut tidak ada di Kemendikbud.
Pada persidangan sebelumnya, saksi Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar dan Ketua SPI Unila berdalih calon mahasiswa yang dibawa sebagian masuk Unila melalui jalur afirmasi.
Berita Lampung Terkini
Bandar Lampung
Pringsewu
Lampung Timur
Lampung Tengah
mafia tanah
Universitas Lampung
Satnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung Tangkap Pemuda Pemakai Sabu di Sukadana |
![]() |
---|
Pohon Kelapa Tumbang Timpa Dapur Warga di Tanggamus Lampung, Kerugian Ditaksir Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Diskoperindag Lampung Barat Bentuk Sentra Industri Kopi Bubuk di Balik Bukit |
![]() |
---|
Dinas Pertanian Pringsewu Lampung Targetkan Produksi Jagung Tahun 2023 Sebanyak 34 Ribu Ton |
![]() |
---|
Curi HP Pemilik Warung, Residivis Pencurian di Lampung Tengah Diringkus Polisi |
![]() |
---|