Berita Lampung

Dishub Lampung Terapkan Buffer Zone Urai Kendaraan saat Libur Nataru

Penggunaan buffer zone akan menjadi solusi untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan saat masa libur panjang Nataru.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadishub Provinsi Lampung Bambang Sumbogo saat diwawancara beberapa waktu lalu. Dishub Lampung terapkan buffer zone urai kendaraan saat libur Nataru. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penggunaan buffer zone atau area penyangga parkir kendaraan akan menjadi solusi untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan saat masa libur panjang Natal 2022 dan tahun baru 2023.

Buffer zone dihadirkan khususnya untuk antisipasi lonjakan jumlah kendaraan di titik dekat dengan simpul transportasi pelabuhan di Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.

Sebagaimana biasa terjadi saat libur nasional, banyak kendaraan mengantre untuk dapat masuk ke lingkungan pelabuhan tersebut guna menuju ke Pulau Jawa.

Kepala Dinas Perhubungan Provisi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan pihaknya sedang menyiapkan satu buffer zone dekat Pelabuhan Bakauheni.

Lokasinya ada di Gayam Kabupaten Lampung Selatan.

Atau tepatnya ada di kawasan terbuka, bekas area Jembatan Timbang Gayam.

Lokasi itu ditujukan untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar Pelabuhan Bakauheni untuk kendaraan yang melintas dengan menggunakan sarana jalan lintas Sumatera atau non tol.

"Di lokasi itu, setidaknya sedia lahan 12,5 hektare yang bisa digunakan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang akan menyebrang ke Jawa dari jalan lintas," kata Bambang Sumbogo saat diwawancara di Bandar Lampung, Rabu (23/11/2022).

Dengan adanya buffer zone, jelas Bambang, pengguna kendaraan dapat lebih banyak mendapatkan waktu istirahat dalam perjalanannya.

Sekaligus menghemat waktu dalam hal antre tiket penyeberangan.

"Termasuk juga mencegah kepadatan calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Bakauheni," jelas dia.

Masa penerapan buffer zone tersebut, masih kata Bambang, adalah beberapa hari sebelum Nataru dan beberapa hari setelahnya.

"Menyesuaikan masa mudik dan balik diterapkannya buffer zone itu," terang dia.

Sementara, untuk kendaraan yang melintas menuju Pulau Jawa dengan menggunakan jalan tol, Bambang mengatakan skema yang dihadirkan masih sama seperti tahun lalu.

Yakni menggunakan rest area sebagai buffer zone.

Selanjutnya, buffer zone yang dihadirkan itu nantinya juga akan berfungsi untuk pengurusan kelengkapan administrasi perjalanan.

Teknisnya seperti check poin.

"Untuk check point juga bisa," kata dia.

"Bus kan harus ada check manifes, nak akan kita periksa di situ, karena di pelabuhan pasti kesulitan," terus dia.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved