Berita Lampung
Pembagian BLT BBM Tahap Dua di Kabupaten Pesisir Barat Segera Dicairkan
Bantuan langsung tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahap dua di Kabupaten Pesisir Barat bakal segera dicairkan dalam waktu dekat.
Penulis: saidal arif | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Bantuan langsung tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahap dua di Kabupaten Pesisir Barat bakal segera dicairkan dalam waktu dekat.
Bersamaan dengan pembagian BLT BBM itu juga akan dibagikan bansos sembako dan PKH.
Bansos sembako tersebut dibagikan untuk tiga bulan dari Oktober hingga Desember.
Sementara untuk BLT BBM tahap dua diperuntukkan bulan November hingga Desember.
Kepala Dinas Sosial Pesisir Barat Agus Triadi didampingi Kabid Dayasos Dyka Feriansah mengatakan, sebanyak 18.971 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima BLT BBM tahap dua dan bansos tersebut.
"Data sementara total penerima BLT BBM dan bansos di Pesisir Barat ini ada 18.971 KPM," jelas Agus Triadi, Rabu (23/11/2022).
Dijelaskannya, masing-masing KPM itu nantinya akan menerima bantuan yang berbeda-beda tergantung kriteria.
Lanjutnya, untuk BLT BBM diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 150 ribu per bulan.
BLT BBM tersebut dibagikan dua bulan sekali selama empat bulan dari September hingga Desember.
Dimana pembagian BLT BBM tahap pertama telah dilakukan pada September yang lalu dan tahap dua dibagikan dalam waktu dekat ini.
"Masing-masing KPM akan menerima Rp 300 ribu," ungkapnya.
"Untuk penyaluran BLT BBM akan dibagikan melalui kantor Pos Krui dan kantor Pos Ngambur," sambungnya.
Untuk penerima bantuan yang mengalami kendala seperti lansia, sedang menderita sakit dan disabilitas akan diantar secara langsung ke rumah.
Kemudian, untuk penerima BLT BBM itu sendiri berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial.
Dyka menyarankan, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS agar segera mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak sebagai penerima BLT BBM.