Berita Lampung
Petani Penggarap Lahan Kota Baru Lampung Demo, Keberatan Sewa Rp 300/Meter Setahun
Penerapan sewa lahan di Kota Baru dengan nilai Rp 300 per meter untuk satu tahun terlalu tinggi dan petani keberatan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Dimana produk pertanian yang dominan dihadirkan oleh petani di sana adalah produk pertanian yang berharga rendah, yakni singkong.
"Harga singkong masih murah, walau bisa saja harga tertingginya Rp 1.200 per kilogram, tapi itu harga kotor,"
"Itu belum dipotong kadar air sebesar Rp 40 persen," lanjut pendemo.
Pembayaran sewa lahan tersebut juga semakin diperberat dengan adanya inflasi akibat kenaikan BBM subsidi.
Kondisi mereka masih menderita akibat kondisi ekomoni setelah pandemi Covid-19 yang belum stabil.
Baca juga: Pemprov Lampung Pastikan GOR Saburai Lampung Diganti Masjid Raya
Baca juga: Bappeda Pesawaran Harap Pemprov Lampung Bantu Perbaikan Kawasan Register Atasi Banjir
Untuk itu petani meminta tiga poin tuntutan kepada Pemprov Lampung yang disampaikan dalam demonstrasi tesebut.
Pertama, mencabut Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/293/VI.02/HK/2022 tentang Penetapan Sewa Tanah Kota Baru yang Belum Dipergunakan untuk
Kepentingan Pembangunan di Provinsi Lampung.
Kedua, untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan provokasi yang dilakukan terhadap petani penggarap lahan di Kota Baru.
Dan ketiga, membuka ruang seluas-luasnya untuk petani penggarap lahan Kota Baru untuk melakukan negosiasi pemanfaatan lahan dengan Pemprov Lampung.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
DPRD Bandar Lampung Sayangkan Dugaan Panganiayaan Manusia Silver di Operasi Penertiban |
![]() |
---|
Kecelakaan Truk dan Motor di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung Pemotor Tewas |
![]() |
---|
Satu Pengunjung Taman Kehati Mesuji Lampung Asal OKI Tewas Tenggelam di Kolam Renang |
![]() |
---|
Diskes Mesuji Lampung Targetkan Punya Tim Jumantik Tingkat Desa untuk Cegah DBD |
![]() |
---|
Rahmat Mizani Djausal Terpilih Ketua PGI Lampung, Siapkan Atlet Golf untuk PON 2025 |
![]() |
---|