Pemilu 2024
Bawaslu Lampung Utara Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol
Bawaslu Lampung Utara menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Penulis: anung bayuardi | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Bawaslu Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Rakor pengawasan oleh Bawaslu Lampung Utara dilaksanakan di Aula Hotel Cahaya Kotabumi, Jumat (25/11/2022).
Karno Ahmad Satarya, komisioner Bawaslu Lampung mengatakan, rakor yang dilaksanakan Bawaslu Lampung Utara ini digelar untuk persiapan menghadapi Pemilu tahun 2024 serentak.
Ia menyampaikan bahwa peserta pemilu adalah partai politik untuk pemilu anggota DPR, anggota DPR provinsi, kabupaten dan kota.
Selain itu, ada juga pemilihan presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Kepada seluruh jajaran Bawaslu dan Panwascam, Karno berharap agar dalam melakukan tugas pengawasan Pemilu 2024 mendatang untuk selalu memperhatikan keselamatan.
Yang tidak kalah penting, jaga kesehatan selama melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawasan.
Dalam kesempatan ini, Karno memberikan motivasi untuk melakukan penguatan Bawaslu dan Panwascam terkait tugas pengawasan.
“Dalam melakukan tugas pengawasan, harus mengedepankan Perbawaslu Nomor 3, di mana dalam pengawasan ada tiga yakni pengamatan, pengkajian ,dan pencegahan," kata Karno.
Dikatakan Karno, dalam melakukan tugasnya, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri melainkan harus melibatkan organisasi masyarakat, organisasi kemahasiswaan, OKP, LSM dan insan pers.
"Kita sadar, dengan keterbatasan SDM kita, untuk melakukan itu semua banyak cara yang dilakukan yakni, sosialisasi, diskusi dan edukasi pengawasan yang jauh lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Divisi Pengawasan Bawaslu Lampung Utara, Abdul Kholiq mengatakan, dalam rakor ini pihaknya juga melakukan sosialisasi Perbawaslu nomor 6 tahun 2022 kepada seluruh Panwascam.
Perbawaslu nomor 6 ini terang dia, dalam pasal 4 mengatur tentang pendaftaran, verifikasi parpol, calon peserta pemilu dan penetapan peserta pemilu.
Tahapan demi tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Bawaslu Pesisir Barat Lampung Minta Penyelenggara Pemilu Patuhi PKPU Termasuk Dukungan DPD |
![]() |
---|
873 Pendaftar PKD di Lampung Timur Lolos Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Merasa Dirugikan, PDIP Mesuji Lampung Laporkan Penyebar Berita Hoax ke Polisi |
![]() |
---|
KPU Pesawaran Butuh 1.395 Pantarlih Sesuai Jumlah TPS di Pesawaran Lampung |
![]() |
---|
Bawaslu Lampung Buka Posko Aduan demi Perbaikan Data Pemilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|