Berita Terkini Artis
Sule Dilaporkan ke Polisi, Ustaz Derry Sulaiman: Keceplosan Aja
Komedian Sule dilaporan ke polisi atas dugaan penistaan agama oleh Ampera. Ustaz Derry Sulaiman beri tanggapan.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komedian Sule dilaporan ke polisi atas dugaan penistaan agama oleh Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera).
Selain Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi juga dilaporkan Ampera ke Polda Metro Jaya.
Atas laporan Sule dkk tersebut, Ustaz Derry Sulaiman beri tanggapan.
Menurut Ustaz Derry Sulaiman meyakini bahwa Sule dkk adalah orang baik. Derry Sulaiman menduga ketiganya hanya keceplosan.
Diketahui, setelah dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan penistaan agama, Sule dihubungi oleh Ustaz Derry Sulaiman.
Baca juga: Stevan Pasaribu Akhirnya Jujur Punya Hubungan Spesial dengan Celine Evangelista
Baca juga: Gracia Indri Melahirkan Anak Pertamanya, Sempat Kehilangan Darah 2 Liter
Dalam percakapan mereka, Sule membuat pengakuan soal sikap yang membuatnya terjerat kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama karena ucapan "miras minuman Rasulullah."
Ustaz Derry awalnya mengatakan bahwa dia mendukung Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) yang melaporkan tiga komedian itu ke Polda Metro Jaya.
“Yang jelas saya pribadi mendukung laporan itu,” kata Ustaz Derry, Rabu (23/11/2022), seperti dikutip dari Tribunnews (grup TribunJatim.com).
Menurutnya, laporan Ampera itu akan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan memberikan edukasi kepada orang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.
“Dengan niat sebagai edukasi dan efek jera, saya yakin ini jadi pelajaran berharga bagi Kang Sule dan Budi Dalton,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ustaz Derry berpendapat bahwa Sule dan rekan-rekannya tidak berniat untuk menistakan Rasulullah.
Menurutnya, mereka hanya keceplosan.
Dia sendiri sudah berkomunikasi dengan Sule.
Baca juga: Lesti Kejora Disebut Sumbang Korban Gempa Cianjur Rp 500 Juta
Baca juga: Kiki Amalia dan Agung Nugraha Foto Prewedding di Sawah
Katanya, Sule tak pernah mengucapkan hal-hal yang mengarah ke penistaan agama.
“Saya yakin mereka orang-orang baik, nggak mungkin mereka menista Rasulullah. Mungkin keceplosan aja,” ungkap Ustaz Derry.
Sule resmi dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2022).
Sule dilaporkan oleh Syahrul Rizal yang mengaku sebagai perwakilan dari Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA).
Selain Sule, ada nama lain yang dilaporkan terkait kasus penistaan agama dan UU ITE, diantaranya budayawan Sunda, Budi Dalton dan Kang Saswi atau Sasongko Wijanaeko.
"Kalau Sule dan Mang Saswi ikut tergelak dan seolah tidak ada yang salah. Kalau memang dia tidak menikmati ocehan yang cenderung menghina, kenapa dia tidak protes? Kenapa dia malah ikut tertawa?" kata Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum pelapor.
Kemudian pihak pelapor meminta agar ketiganya segera melakukan permohonan maaf di hadapan publik.
"Itu kan hanya usul dari kami, kami juga tidak memaksa bahwa mereka harus sujud atau gimana supaya kita memaafkan tidak. Itu kan bisa merendahkan mereka ya. Kalau mereka merasa khilaf dan niatnya tidak ada ke sana ya tergantung keikhlasan mereka mau sujud atau tidak," jelasnya.
"Inikan terkait dengan agama dan umat Islam, bagaimana mungkin bisa minta maaf dengan ajaran yang sudah dicederai, sedangkan dia minta maaf dengan tokoh ulama, tokoh-tokoh ormas Islam. Apa kapasitas tokoh atau umat Islam untuk memaafkan dia? Sedangkan yang kecewa ada jutaan diluar sana termasuk klien kami, tidak ada permintaan maaf," lanjut Muhammad, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Diketahui, Syahrul mengatakan alasannya melaporkan tiga komedian karena pernyataan Budi Dalton melontarkan pernyataan SARA secara sadar dan ada unsur kesengajaan.
Dia mengatakan bahwa Budi Dalton sengaja menyatakan miras minuman Rasulullah. Sementara Sule dan Mang Saswi tertawa saat mendengar ucapan Budi.
“Budi Dalton secara sadar dan ada kesengajaan bahwa menyatakan miras adalah minuman Rasulullah. Maka dari situ, berangkat dari video yang dipublikasikan dan viral juga beberapa hari itu, kami yang tergabung dalam Ampera, Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah, datang ke sini untuk melaporkan secara resmi,” terangnya.
Dalam kasus ini, Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP.
Permasalahan ini bermula saat Sule menjadi bintang tamu di kanal YouTube milik Budi Dalton. Sule hadir bersama rekan sesama pelawak, Mang Saswi.
Dalam konten di kanal YouTube Budi Dalton tersebut, mereka memperbincangkan banyak hal.
Kemudian di salah satu bagian, Budi Dalton mengatakan jika "miras minuman Rasulullah".
"Miras itu kan minuman Rasulullah," kata Budi Dalton, seperti dilansir dari TribunStyle.com, Senin (21/11/2022).
Sule dan Mang Saswi pun tertawa karena candaan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sule-dilaporkan-ke-polisi-dan-diminta-untuk-bersujud-kasus-penistaan-agama.jpg)