Rektor Unila Ditangkap KPK
Breaking News Karomani Jadi Saksi Persidangan Terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang
Karomani hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani hadir dalam sidang terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022).
Karomani sendiri hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Seperti diketahui, Karomani merupakan tersangka utama dalam pusaran korupsi suap PMB Unila 2022.
Sedangkan Andi Desfiandi merupakan tersangka penyuap dalam kasus tersebut.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Andi Desfiandi tiba di PN Tanjung Karang sekira pukul 09.20 wib dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Andi Desfiandi tiba dengan menggunakan kemeja putih, peci hitam lengkap dengan rompi KPK dan tangan diborgol.
Baca juga: Sidang Praperadilan Ditunda, Polda Lampung Belum Beri Alasan SP3 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan
Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Masjid Taqwa Metro Lampung
Sementara, Karomani tiba di PN Tanjung karang sekira pukul 09.40 wib.
Karomani saat tiba di PN Tanjung Karang mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru, rompi tahanan KPK, serta topi.
Terlihat pula pengamanan oleh sejumlah anggota kepolisian bersenjata lengkap melakukan pengamanan.
Selanjutnya, Andi Desfiandi dan Karomani berjalan menuju ruangan Bagir Manan, PN Tanjung Karang dengan pengawalan oleh petugas keamanan pengadilan serta kepolisian.
Diketahui, proses persidangan pemeriksaan saksi ini diagendakan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Persidangan menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya Mantan Rektor Unila, Prof Karomani.
Hingga saat ini, proses persidangan terdakwa Andi Desfiandi dalam rangka pemeriksaan saksi masih terus berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang kembali mengadakan sidang lanjutan terkait kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Peroses persidangan berlangsung di ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (23/11/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Karomani-jadi-saksi-persidangan-terdakwa-Andi-Desfiandi-di-PN-Tanjungkarang.jpg)