Berita Lampung
Nyambi Jual Sabu, Petani di Tulangbawang Lampung Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Tulangbawang, Lampung, mengamankan seorang petani yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, Lampung, mengamankan seorang petani yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.
Adapun pelaku tersebut merupakan seorang pria berinisial HS (28), warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
"Pelaku merupakan seorang petani warga Kampung Kekatung yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu," jelas Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kamis (1/12/2022).
Dirinya juga mengungkapkan, penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin (28/11/2022) lalu, sekira pukul 11.00 WIB.
"HS diamankan saat berada di sebuah jalan yang ada di Kampung Kekatung, sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.
Menurut Kasatres, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu.
Baca juga: Tagar Unila Trending di Twitter Buntut Karomani Akui Terima Titipan 30 Calon Mahasiswa Unila
Baca juga: Disnakertrans Mesuji Lampung Beri Sinyal Ada Kenaikan UMK Mesuji 2023
Merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas di wilayah Kecamatan Dente Teladas.
"Saat itu petugas mendapatkan informasi bahwa sedang ada transaksi narkotika di sebuah jalan yang ada di Kampung Kekatung," ungkapnya.
Mendapatkan informasi itu petugas langsung bergegas menuju ke lokasi yang ditujukan.
"Setelah mendapatkan informasi adanya transaksi itu, petugas kami langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," ucapnya.
Setibanya di TKP, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan seorang diri.
"Saat petugas kami tiba di lokasi, di sana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan," bebernya.
Karena curiga, petugas langsung menemui pria tersebut serta melakukan penggeledahan badan.
"Saat digeledah petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) yang disimpan di dalam kotak rokok milik pelaku," tuturnya.
Pemkab Tubaba Gelar Refleksi Tahun 2022 dan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024 |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 19 Januari 2023, 4 Koban Dugaan Keracunan Pisang Goreng Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemprov Lampung Hanya Kontrak Tenaga Honorer sampai Oktober 2023 |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Lampung Barat Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah |
![]() |
---|
Karyawan Leasing CIMB Niaga Finance Cabang Lampung Dipecat Tanpa Pesangon |
![]() |
---|