Berita Lampung
Pekerja di Pesisir Barat Minta Disnaker Awasi Penerapan Kenaikan UMP Lampung
UMP Lampung 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen, pekerja di Pesisir Barat minta disnaker awasi penerapan kenaikan UMP Lampung.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Upah minimum Provinsi atau UMP Lampung 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen.
Kenaikan UMP Lampung tersebut mendapat respon beragam dari para pekerja swasta yang ada di Lampung khususnya di Pesisir Barat.
Diketahui, Kenaikan UMP Lampung tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tentang penetapan UMP Lampung 2023 Rp 2.663.284.
Parel (42) seorang pekerja swasta di Pesisir Barat mengaku, menyambut baik dengan kenaikan UMP tersebut.
"Tentu kita menyambut baik kenaikan ini walaupun hanya 7.9 persen," katanya, Kamis (1/12/2022).
Meskipun begitu kata dia, kenaikan UMP 2023 itu dinilai masih terbilang cukup kecil.
Baca juga: Ikut Ketetapan Provinsi Lampung, UMK Pesawaran 2023 Rp 2.663.284 Dinilai Sudah Ideal
Baca juga: UMK Pesisir Barat 2023 Masih Ikut UMP Lampung
Jika dibandingkan dengan dampak kenaikan BBM beberapa waktu lalu.
Namun dirinya tetap bersyukur sebab pemerintah telah memperhatikan nasib mereka dengan menaikan UMP tersebut.
"Ya kita syukuri aja, jika dibanding tahun lalu kan kenaikannya sangat dikit," bebernya.
Lanjutnya, kenaikan tersebut harus segera disosialisasikan oleh Disnaker setempat kepada para pengusaha.
Agar para pengusaha juga menerapkan aturan baru tersebut.
Selain itu hal yang terpenting katanya, Disnaker juga harus mengawasi penerapan aturan baru tersebut.
"Mungkin kalau perusahaan besar memang menerapkan aturan UMP ini tapikan perusahaan kecil yang tidak terawasi dan tidak menerapkan," ucapnya.
"Harapan kita sih Disnaker lebih ketat lagi mengawasi ini," sambungnya.
Pemkab Tubaba Gelar Refleksi Tahun 2022 dan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024 |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 19 Januari 2023, 4 Koban Dugaan Keracunan Pisang Goreng Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemprov Lampung Hanya Kontrak Tenaga Honorer sampai Oktober 2023 |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Lampung Barat Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah |
![]() |
---|
Karyawan Leasing CIMB Niaga Finance Cabang Lampung Dipecat Tanpa Pesangon |
![]() |
---|