Berita Lampung
Pelaku Usaha Taman Hiburan di Lampung Kesulitan Penuhi UMP Lampung 2023
Keputusan besaran UMP Lampung 2023 dinilai sejumlah kalangan pemilik usaha atau pemilik perusahaan cukup memberatkan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Besaran upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023 telah ditetapkan Rp 2.633.284,59 atau naik 7,9 persen dari Rp 2.440.486.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 pada Senin (28/11/ 2022) lalu.
Namun keputusan besaran UMP Lampung 2023 dinilai sejumlah kalangan pemilik usaha atau pemilik perusahaan cukup memberatkan.
Termasuk di kalangan pelaku usaha di bidang pariwisata atau wahana taman hiburan.
Direktur Slanik Waterpark Lampung (Wahana Taman Hiburan) Nur Fita Sari mengatakan, yang dikhawatirkan oleh pihaknya adalah tidak bisa memenuhi nilai UMP Lampung tersebut.
"Bukan masalah beratnya (dalam merealisasikan UMP 2023), tapi kan pasca pandemi untuk tempat wisata belum pulih banget," ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Pemprov Lampung Targetkan 2023 Jalan Mantap Capai 76 Persen
Baca juga: Diskoperindag Mesuji Lampung Gelar Operasi Pasar di Mulya Agung, Beras Dijual Rp 7.800/Kg
"Untuk kami yang bergeraknya di sektor wisata, takutnya beban perusahaan makin tinggi," paparnya lebih lanjut.
Terlebih di tengah kondisi pendapatan atau income yang belum stabil.
"Jadi akan kesulitan. Lebih takut kesulitan dibandingkan berat," tutur dia.
Diakuinya, di Slanik Waterpark sendiri memiliki 40 karyawan tetap.
Ada juga karyawan freelance maupun kontrak dan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Ketua Loyang Mas Lampung Efriyanti mengatakan, di wadahnya ini merupakan pelaku usaha yang skalanya UMKM (usaha mikro kecil menengah).
"Kalau kami pelaku UMKM, sistem gaji karyawan tidak berdasarkan gaji bulanan layaknya perusahaan besar," kata dia.
Namun untuk pembayaran gaji atau upah lebih kepada harian mereka bekerja.
Ratusan Warga Datangi Kantor BPN Lampung Utara Pertanyakan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Janji Benahi Jembatan Putus Penghubung Kampung Kuala Teladas |
![]() |
---|
Jembatan Terputus, Ratusan Warga Kuala Teladas Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Tulangbawang |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Naiknya Harga Beras di Lampung Barat yang Tembus Rp 12 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
Dalam Waktu Sehari, Tim Densus 88 Antiteror Ciduk Dua Warga Lampung Terduga Teroris |
![]() |
---|