Berita Lampung

Kakek di Bandar Lampung Curi Motor hingga Hilangkan Nomor Mesin dan Rangka

Kakek pelaku curanmor yang diamankan Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung itu juga cukup licin cerdik dengan merubah warna motor curiannya.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dok Polsek Panjang
Kakek pelaku curanmor HA (64) menaiki motor hasil curian milik korban Wahidatun (26) pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 09.30 WIB di belakang Klinik Kosasih Panjang, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang Kakek berinisial HA (64) warga Kelurahan Panjang Selatan, Bandar Lampung diamankan polisi. 

Kakek 64 tahun warga Bandar Lampung tersebut diamankan setelah mencuri sepeda motor alias curanmor milik korban Wahidatun (26).

Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung menangkap kakek pelaku curanmor di belakang Klinik Kosasih, Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung.

Kakek pelaku curanmor yang diamankan Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung itu juga cukup licin cerdik dengan merubah warna motor curiannya.

Bahkan, Kakek pelaku curanmor di Bandar Lampung ini menghilangkan nomor mesin dan nomor rangka di motor hasil curiannya. 

Korban Wahidatun (26) kehilangan motor pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: 2.219 warga Lumajang Mengungsi ke 12 Titik Aman Akibat Erupsi Gunung Semeru

Baca juga: Tempat Wisata di Lampung, Sejuknya Air Terjun Batu Bertapak Pesawaran

Motor hilang di Jalan Yos Sudarso atau belakang klinik Kosasih, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan, pria paruh baya ditangkap polisi setelah menggasak motor Honda Scoopy krim silver bernomor polisi BE 4599 IT.

"Pelaku ini merupakan warga Panjang dan kami amankan pada Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB saat sedang berada di rumah kontrakannya di kampung Teluk Jaya Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung," kata Kapolsek Panjang Kompol M Joni saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (4/12/2022).

Kompol Joni mengatakan, pelaku mencuri motor milik Wahidatun setelah korbannya lengah.

"Tersangka melakukan pencurian setelah kunci kontak motor korban masih menggantung di motornya," kata Kompol M Joni.

Ia mengatakan, pelaku pada saat itu sedang lewat berjalan kaki di depan rumah korban di Jalan Yos Sudarso atau belakang Klinik Kosasih, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

"Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah, saat itu pelaku dan langsung menggasak motor korban," kata Kompol M Joni.

"Dengan cepat pelaku menggasak motor korban, setelah korban masuk ke dalam rumahnya," kata Kompol M Joni.

Polisi mengintrogasi pelaku, HA mengakui sebelum melancarkan aksinya, pelaku melihat lebih dulu situasi tersebut.

"Karena situasi pada saat itu sepi, pelaku menceritakan kepada petugas bahwa situasi sepi maka langsung dieksekusi motor tersebut oleh pelaku," ujar Kompol M Joni.

Korban telah melaporkan kejadian kehilangan motor tersebut kepada pihak kepolisian dengan nomor laporannya.

"Adapun laporannya yakni LP / 227 / XI / 2022 / LPG / RESTA BALAM / SEKTOR PANJANG, tanggal 15 November 2022," kata Kompol M Joni.

Baca juga: Jefri Nichol Tak Kuat Beradegan Mesra dengan Wulan Guritno, Sampai Minta Maaf

Baca juga: Ariel NOAH Disebut Nangis saat Nyanyi Yang Terdalam Gegara Ingat Luna Maya

Tim opsnal telah bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap tindak pidana yang masuk ke kantor Mapolsek Panjang.

Dalam kejadian tersebut polisi telah mengamankan beberapa barang bukti untuk pengumpulan bahan keterangan (baket).

Kompol M Joni mengamankan beberapa barang bukti.

Adapun barang bukti tersebut, menurut Kompol M Joni yakni satu stelan pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian.

Pelaku selain menggasak motor, rupanya pelaku juga merubah warna dari motor tersebut.

"Pintar pelaku ini selain hendak mencuri Honda Scopy milik korban Wahidatun, pelaku juga sudah merubah warnanya," kata Kompo M Joni.

Pelaku juga menghilangkan nomor rangka (noka) dan juga menghilangkan nomor mesin (nosin) motor korban.

Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 13 juta.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Panjang, berikut barang bukti dan diserahkan kepada piket reskrim guna dilakukan pemeriksaan," kata Kompol M Joni.

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved