Berita Lampung
Santri Korban Asusila Guru di Tulangbawang Lampung Bertambah Jadi 12 Orang
Kasus asusila yang dilakukan oknum guru tersebut terjadi di salah satu Ponpes di Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.
Penulis: Candra Wijaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang, Lampung kembali mengungkap fakta terbaru terkait perkara tindak asusila terhadap santri di pondok pesantren atau Ponpes.
Kasus asusila yang dilakukan oleh oknum guru tersebut terjadi di salah satu Ponpes di Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.
Korban asusila pelaku WY (41) di salah satu Ponpes Tulangbawang ini bertambah menjadi 12 orang.
"Korban tindak asusila yang dilakukan pelaku WY bertambah menjadi 12 orang, yang sebelumnya diketahui hanya sembilan korban," jelas Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Rabu (7/12/2022).
Bertambahnya jumlah korban tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi yang ada.
"Jumlah tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas kami terhadap para saksi-saksi," terangnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Usai Lapor Dianiaya, Wanita di Tulangbawang Barat Ngadu ke Hotman Paris
Baca juga: Oknum Guru Ponpes di Tulangbawang Lampung Rudapaksa 9 Santri, Perbuatan Sejak 2020
Sehingga total korban dari kejadian aksi rudapaksa pelaku sejak tahun 2020 tersebut mencapai 12 orang santri.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Tulangbawang mengamankan satu oknum guru pondok pesantren di Kecamatan Banjar Margo.
Oknum guru tersebut dibekuk lantaran diduga telah melakukan tindak asusila, dengan merudapaksa sembilan orang santri di wilayah pondok pesantren setempat.
Adapun pelaku tersebut merupakan seorang pria berinisial WY (41), berprofesi guru.
"WY sendiri merupakan seorang guru yang mengajar dan tinggal di salah satu Ponpes yang ada di Kecamatan Banjar Margo setempat," jelas Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Senin (5/12/2022).
Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku perbuatan asusila yang dilakukannya tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020 hingga tahun 2022.
"Pelaku melancarkan aksinya sejak tahun 2020 lalu, hingga baru diketahui pada tahun 2022 ini berkat laporan dari salah satu keluarga korban," terangnya.
Sedangkan untuk semua korban tindak asusila ini merupakan santri laki-laki pondok pesantren di wilayah Kecamatan Banjar Margo.
Maksimalkan Pelayanan, Kapolda Lampung Berikan Arahan ke Personel Bhabinkamtibmas Polres |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 25 Januari 2023, Bau Belerang Gunung Anak Krakatau Tercium di Pulau Sebesi |
![]() |
---|
Polair Polres Lampung Selatan Minta Nelayan Tak Mendekati Gunung Anak Krakatau |
![]() |
---|
PT Tanjungkarang Bandar Lampung Akan Beri Sanksi Pelaku yang Salah Upload Amar Putusan Hakim |
![]() |
---|
Polsek Trimurjo Lampung Tengah Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Petani |
![]() |
---|