Berita Terkini Artis

Ini Makna Mas Kawin 10, 12, 20, 22 Gram Logam Mulia Kaesang untuk Erina dan Harganya

Kaesang Pangarep memberikan mahar seperangkat alat salat, uang tunai Rp 300.000 dan emas seberat masing-masing 10 gram, 12 gram, 20 gram, dan 22 gram.

Editor: Indra Simanjuntak
Tangkap layar Kompas TV
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono telah sah atau resmi memiliki ikatan suci sebagai suami dan istri. 

Jika dijumlahkan, harga emas batangan 12 gram mencapai Rp 11.519.000 belum termasuk pajak.

3. Harga emas 20 gram

Harga emas batangan 20 gram, jika melansir logammulia.com, diperkirakan mencapai Rp 19.130.000.

Nominal tersebut mengacu harga emas batangan 10 gram dikalikan dua, sebab jarang ada produk emas batangan 20 gram.

Sebagai catatan, harga tersebut belum termasuk pajak ya.

Baca juga: Hotman Paris Berduka hingga Tak Bisa Hadiri Pernikahan Kaesang dan Erina

Baca juga: Fakta Video Viral 3 Begal Nangis Dihantam Kursi Plastik di Jakarta Utara

4. Harga emas 22 gram

Perkiraan harga emas 22 gram bisa dihitung dengan nominal harga emas 10 gram ditambah harga emas 12 gram, seperti telah disebutkan di atas.

Maka, perhitungannya adalah Rp 9.565.000 + Rp 11.519.000 = Rp 21.084.000.

Sehingga, perkiraan harga emas 22 gram adalah Rp 21.084.000 belum termasuk pajak.

Dengan demikian, perkiraan harga emas dalam mas kawin Kaesang Pangarep apabila mas kawin tersebut berupa emas batangan 24 karat, adalah sebagai berikut.

= harga emas 10 gram + harga emas 12 gram + harga emas 20 gram + harga emas 22 gram

= Rp 9.565.000 + Rp 11.519.000 + Rp 19.130.000 + Rp Rp 21.084.000

= Rp 61.298.000

Diperkirakan, total harga emas untuk mas kawin Kaesang adalah Rp 61.298.000 belum termasuk pajak. Cukup fantastis, bukan?

Sebagai catatan, nominal tersebut sekadar perkiraan.

Bisa jadi harga aslinya lebih mahal atau lebih murah dari perkiraan.

Harga emas untuk mas kawin pernikahan Kaesang dan Erina mungkin hanya kedua mempelai yang mengetahuinya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved