Advertorial
BPJS Kesehatan gandeng Anggota Komisi IX DPR RI Sosialisasi Manfaat JKN ke Masyarakat Lampung Timur
Sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program JKN.
Tribunlampung.co.id, Sukadana- BPJS Kesehatan Cabang Metro bersama Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menyosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat Desa Sukaraja Tiga, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.
Sosialisasi berlangsung di Balai Dusun Margosono, Kecamatan Marga Tiga, Jumat (09/12/2022) pekan kemarin.
Sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto mengatakan keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari dukungan pemerintah, stakeholder, dan para pemangku kepentingan.
Terutama kontribusi masyarakat dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarga serta membayar iuran tepat waktu.
Wahyudi menuturkan, kegiatan sosialisasi ini ditujukan sebagai langkah BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman tambahan terkait dengan hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.
Baca juga: Wakil Rektor Unila Gelar Rapat Pembahasan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat, Perkuat Komunitas dan Koordinasi
Serta manfaat apa saja yang bisa dirasakan sebagai peserta dan kewajiban mereka dalam membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaannya tetap aktif.
“Harapannya, setelah mengikuti sosialisasi ini, masyarakat lebih paham tentang program JKN, lebih patuh membayar iuran, mengerti prosedur pelayanan dan memanfaatkan beragam kanal pelayanan yang telah disediakan BPJS Kesehatan,” ujar Wahyudi.
Wahyudi menambahkan, bagi peserta JKN yang menghadapi kendala di lapangan terhadap pelaksanaan program JKN, baik dalam pemberian pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan maupun di fasilitas kesehatan. Wahyudi menegaskan agar masyarakat dapat segera melapor kepada petugas Penangadan Pengaduan Peserta baik yang ada di Kantor BPJS Kesehatan maupun rumah sakit yang bekerja sama.
“Bagi peserta JKN yang mendapatkan ketidaksesuaian pemberian pelayanan di lapangan baik di Kantor BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan, seperti adanya iur biaya, ruang kelas rawat tidak sesuai atau yang lainnya untuk dapat melaporkan segera setelah kejadian kepada petugas pengaduan kami yang ada di Kantor BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Wahyudi juga mengimbau kepada masyarakat yang mampu namun belum menjadi peserta segera menjadi peserta JKN untuk melindungi diri dari risiko biaya besar layanan kesehatan.
Bagi yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN jangan lupa untuk rutin membayar iuran setiap bulannya agar kepesertaan tetap aktif dan tidak terhambat saat akan mendapatkan layanan kesehatan.
Sementara itu, anggota anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menyampaikan pentingnya program JKN bagi masyarakat.
Sebab, menurut dia, kesehatan adalah investasi jangka panjang, untuk itu masyarakat harus menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk menjadi peserta JKN.
“Kita ketahui bersama bahwa sejak adanya Program JKN, masyarakat semakin mudah untuk mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau,” kata Itet.
“Jika dulunya masyarakat enggan berobat karena biaya yang mahal, kini masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah,” tandasnya. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)