Universitas Lampung
FKIP Unila Jalin Kerja Sama dengan BRIN melalui Riset Kolaborasi Bidang Pendidikan
FKIP Unila Jalin Kerja Sama dengan BRIN melalui Riset Kolaborasi Bidang Pendidikan di Ruang Sidang FKIP Unila, Senin, 19 Desember 2022.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - FKIP Universitas Lampung (Unila) menggelar pertemuan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membahas riset kolaborasi dalam bidang pendidikan, di Ruang Sidang FKIP Unila, Senin, 19 Desember 2022.
Kegiatan dihadiri Dekan FKIP Unila Prof. Dr. Sunyono, M.Si., para wakil dekan, ketua penjaminan mutu, dan tim peneliti di lingkungan kampus setempat.
Selain menjalin kerja sama riset antara FKIP Unila dan BRIN dalam bidang pendidikan maupun dengan perguruan tinggi lain di Indonesia, kegiatan ditujukan untuk mendiskusikan peluang dalam riset kolaborasi, beasiswa dalam melanjutkan studi S-3 melalui BRIN, serta pembahasan kerja sama yang disahkan melalui memorandum of understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Prof. Dr. Sunyono, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan FKIP dan BRIN ialah sebagai tindak lanjut pembicaraan kerja sama riset kolaborasi pada zoom meeting yang digelar Sabtu, 17 Desember 2022.
“Kita sangat konsen pada pusat riset kolaborasi bidang pendidikan karena FKIP ciri khasnya pendidikan. Selanjutnya, kita sudah memiliki ruangan untuk dipersiapkan sebagai kantor sementara jika nanti proposal penelitian dan usulan pusat riset kolaborasi bidang pendidikan di FKIP Unila yang diajukan disetujui BRIN,” ujar Sunyono.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bukti nyata dalam menjalin kerja sama bidang riset. Dr. Evi Sopandi sebagai perwakilan BRIN memberikan penjelasan terkait indikator riset yang dilakukan, peluang yang akan didapat pada riset, kerja sama dengan pihak pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan pemberian beasiswa bagi dosen yang akan melanjutkan studi S-3 melalui BRIN.
Melalui kegiatan ini diharapkan ada tindak lanjut dalam penyusunan proposal penelitian dan ada enam riset yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan kepada BRIN sebagai pusat riset di Indonesia.
Dr. Evi Sopandi sebagai perwakilan pusat riset menyampaikan, terkait dengan MoU ada beberapa kerja sama yang dilakukan, salah satunya pusat kolaborasi riset.
“Melalui rumah program yang namanya pusat riset kolaborasi melalui proses kompetitif yang dilakukan beberapa persyaratan antara lain, mempersiapkan proposal yang khas dan khusus antara dua tim yang berkolaborasi baik yang dari FKIP ada lima doktor dan dari BRIN dengan dibantu tim pendukung, proses pematangan proposal bersama, mendapatkan surat dukungan dari pusat riset pendidikan, diteruskan ke OR lalu proses ke BRIN untuk disetujui dan memperoleh pendanaan,” ujar Evi.
( Tribunlampung.co.id / Rilis )