Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Dikabarkan Dipaksa Pulang ke Rutan Saat Dirawat di Rumah Sakit

Nikita Mirzani dikabarkan dipaksa pulang ke rutan saat menjalani di RS Premier Bintaro.

Editor: taryono
youtube
Nikita Mirzani pakai penyangga leher. Nikita Mirzani kini menggenakan penyangga leher imbas penyakit pengapuran yang dideritanya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Nikita Mirzani dikabarkan dipaksa pulang ke rutan saat menjalani di RS Premier Bintaro.

Nikita Mirzani menjalani perawatan di rumah sakit  karena masalah pengapuran tulang leher.

Kabar Nikita Mirzani dipaksa pulang ke rutan disampaikan sang sahabat, Fitri Salhuteru.

"Menurut informasi yang dari jaga juga, Nikita lagi dipaksa pulang ke Rutan (Serang)," ujar Fitri Salhuteru saat ditemui di RS Premier Bintaro, Tangerang, Jumat (23/12/2022).

Tahu dipaksa pulang ke rutan membuat Nikita Mirzani sedih.

Baca juga: Nikita Mirzani Dipaksa Pulang ke Rutan, Fitri Salhuteru: Dia Bukan Pura-pura!

Baca juga: Cari Jodoh, Ayu Ting Ting Mohon Bantuan pada Kiky Saputri

Padahal pihaknya sudah memberikan penjelasan bahwa ibu tiga anak itu, belum bisa dibawa pulang karena harus menjalani perawatan lebih lanjut.

"Kebetulan juga ada Bang Fahmi (kuasa hukum Nikita Mirzani) juga dan memang faktanya memang Nikita belum bisa dibawa pulang," ujar Fitri.

Fitri menuturkan bahwa bukti yang dilampirkan soal Nikita Mirzani sakit, sudah kuat.

"Kurang bukti apalagi dia ada di sini, sudah mendengar sendiri dari penjelasan dokter," kata Fitri.

Fitri memohon agar Nikita tetap mendapatkan perawatan yang tepat di rumah sakit.

"Jadi saya merasa tolonglah untuk masalah Nikita ini dia bukan pura-pura sakit," tutur Fitri.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mengajukan surat permintaan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Serang membantarkan sementara penahanannya.

Pembantaran itu diajukan agar Nikita bisa fokus pada pengobatan peradangan, pengapuran pada bantalan sendi tulang leher serta tulang belakang yang terhimpit.

Kondisi itu menyebabkan tulang leher dan lengan Nikita Mirzani yang kerap kali sakit.

Baca juga: Rizky Billar Dicibir Pencitraan Seusai Pamer Foto Gendong Istri, Anak dan 3 Tas

Baca juga: Sakit Parah, Nikita Mirzani Kini Pakai Penyangga Leher

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra sejak 25 Oktober 2022.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Dito Mahendra Tak Bisa Hadir di Persidangan

Sahabat Nikita Mirzani, Pujianto membeberkan permintaannya jika nantinya Dito Mahendra tak bisa hadir di persidangan.

Sebelumnya, direncanakan Dito Mahendra akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Kamis (29/12/2022).

Hal ini lantaran Dito Mahendra sudah tiga kali mangkir dari persidanga di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Namun, jika nantinya Dito Mahendra tidak bisa dihadirkan, nampaknya pihak Nikita Mirzani akan meminta kebijakan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Hal ini disampaikan oleh sahabat Nikita Mirzani, Pujianto dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (22/12/2022).

“Mudah-mudahan ada kebijakan yang bisa menguntungkan kedua belah pihak, bukan hanya kepada satu pihak saja,”

“Artinya ada konsekuensi hukumnya kan, kemarin kan Majelis Hakim mengatakan bahwa kesempatan terakhir itu besok."

"Nah saya mau tanya punishment apa yang diberikan oleh Majelis Hakim ketika orang yang sudah diberikan ultimatum tidak datang kembali?,” kata Pujianto. 

Lebih lanjut, Pujianto menyebut jika tidak ada hukuman yang diberikan untuk Dito Mahendra saat berulangkali mangkir sidang.

“Ketika kemarin tidak hadir juga, tidak ada satupun punishment yang diberikan oleh Majelis Hakim kepada Jaksa Penuntut Umum maupun kepada saksi pelapor,” sambungnya.

Pujianto kemudian berharap jika nantinya Dito Mahendra kembali mangkir dari persidangan harus diberi sanksi.

“Saya berharap ketika tanggal 29 nanti tidak datang dan tidak hadir, maka saya membutuhkan Majelis Hakim memberikan punishment, memberikan sanksi kepada Jaksa Penuntut Umum maupun kepada pihak pelapor.

Di sisi lain, Pujianto menyebut jika Nikita Mirzani memiliki keinginan sembuh yang besar agar bisa bertemu di persidangan dengan Dito Mahendra.

Bahkan, Nikita Mirzani selalu siap untuk sidang dengan Dito Mahendra.

“Ya dia selalu siap, ya dia kan dari kemarin selalu siap, artinya kenapa Niki pengin sehat, karena ya dalam rangka itu makannya Niki pengin sehat, pengin menghadapi yang namanya sang palapor yang selama ini ditunggu-tunggu Niki,” ujar Pujianto.

Pihaknya berharap agar Dito Mahendra berani datang di persidangan untuk menyelesaikan permasalahannya dengan Nikita Mirzani.

“Yang selama ini ditunggu-tunggu oleh Niki, karena kan selama ini nggak kenal, makanya dia pengin kenal, pengin ketemu,”

“Tanggal 29 mudah-mudahan dia berani datang,” pungkas Pujianto.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved