Berita Terkini Artis
Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Sebarkan Hoaks
Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022) karena diduga sebarkan berita bohong atau hoaks.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Diduga sebarkan berita bohong atau hoaks, Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022).
Kabar Uya Kuya dilaporkan ke polisi dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Iya betul (dilaporkan) kemarin," kata AKP Nurma Dewi kepada Tribunnews.com, Jumat (23/12/2022).
Selain Uya Kuya, pengacara Kamarrudin Simanjuntak juga dilaporkan oleh pria bernama Julliana.
Kejadian tersebut diduga berawal ketika Kamaruddin Simanjuntak menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Uya Kuya.
Baca juga: Keenakan Menjanda, Ayu Ting Ting Sampai Minta Kiky Saputri Carikan Jodoh
Baca juga: Terungkap Hubungan Sebenarnya Jonathan Frizzy dengan Ririn Dwi Ariyanti
Saat itu Kamaruddin diduga menyebut Polri mengabdi kepada mafia.
Laporan tersebut kini telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS pada 22 Desember 2022.
Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya disangkakan pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE pasal 14, 15 UU No. 1 tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP terkait penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Kamaruddin Simanjuntak Akan Dilaporkan ke Polisi
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak rencananya bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan 'Polri Mengabdi ke mafia', Kamis (22/12/2022).
Laporan tersebut akan dilakukan Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) sekira pukul 13.00 WIB.
"Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia," kata Koordinator GERAH, Ustaz Julliana saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Julliana menyebut pihaknya akan membawa sejumlah barang bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.
"Ada flashdisk berisi video kanal YouTube Uya Kuya TV. keterangan dua saksi dan print out sebundel berita online," jelasnya.
Baca juga: Arya Saloka Lebih Suka Pakai Sandal Jepit di Luar Acara Televisi
Baca juga: Rizky Billar Diancam Disantet oleh Haters, Suami Lesti Kejora Langsung Bereaksi
Bukan hanya Kamaruddin, Julliana mengatakan pihaknya juga akan melaporkan artis Uya Kuya selaku pemilik channel Youtube yang berisi konten uncapan Kamaruddin tersebut.
"Iya, Uya Kuya juga (dikaporkan)," ucapnya.
Untuk diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.
"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.
Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu dengan mengabdi ke mafia.
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.
Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.
Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.
Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar. Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.
Kompolnas Minta Kamaruddin Buktikan Ucapannya
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI angkat suara soal pernyataan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi kepada mafia.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti meminta kepada Kamaruddin untuk membuktikan pernyataannya tersebut dan tidak melakukan penggiringan opini yang menyesatkan masyarakat.
"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/12/2022).
Menurutnya, sejauh ini Korps Bhayangkara masih berada dijalurnya yakni melaksanakan tugas melayani, mengayomi, melindungi hingga melakukan penegakan hukum.
Meski saat ini Polri tengah disorot terkait adanya anggotanya yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, namun Poengky menyebut ada reward dan punishment bagi setiap anggota di Polri.
"Contohnya Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya harkamtibmas di wilayah penugasan mereka," ungkapnya.
Untuk penegakan hukum terhadap teroris, Poengky menyebut Densus 88 Antiteror Polri setiap hari melakukan pemantauan di lapangan dan menangkap anggota jaringan teroris.
"Bahkan, saat Indonesia dilanda COVID-19 dan saat bencana alam terjadi, pimpinan serta anggota Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi," pungkasnya.