Berita Lampung

Kasus Pembunuhan dan Perampokan yang Berhasil Diungkap Polres Pesawaran di 2022

Kasus besar yang diungkap Polres Pesawaran 2022 tersebut yakni, pembunuhan disertai asusila terhadap gadis belia dan perampokan serta pencurian.

Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengungkap lima kasus besar dalam lima bulan terakhir. Diantara kasus besar tersebut yakni pembunuhan dan perampokan. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengungkap lima kasus besar yang terjadi sepanjang tahun 2022.

Kapolres Pesawaran Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo mengatakan, kelima kasus besar tersebut terjadi pada lima bulan terakhir di tahun 2022.

Pratomo mengatakan, lima kasus besar yang diungkap Polres Pesawaran tersebut yakni, pembunuhan disertai asusila terhadap gadis belia di Negeri Katon.

Kemudian perampokan minimarket di Way Ratai, pencurian mobil di Bandar Lampung, perampokan uang di Padang Cermin, dan kasus tindak pidana korupsi oleh mantan kades di Way Ratai.

Pratomo menjelaskan, kasus pembunuhan gadis belia tersebut terjadi pada Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Polres Tampung Keluh Kesah Masyarakat Pesawaran Lampung Lewat Jumat Curhat

Baca juga: Angka Kriminalitas di Pesawaran, Lampung Naik 21,55 Persen, Kasus Curat Mendominasi

“Dimana tindakan pembunuhan disertai rudapaksa tersebut berada terjadi di Dusun Kamulyan, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon,” ucap Pratomo.

Lanjut Pratomo, kasus besar yang berhasil diungkap lainnya adalah kasus perampokan minimarket Alfmart yang terjadi di Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung.

Dalam perampokan tersebut, pelaku berhasil mengambil uang dari brankas sebanyak Rp 48 juta.

“Dan dalam aksinya pelaku sempat menyekap pegawai Alfamart tersebut,” ungkap Pratomo.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tekab 308 dan diungkap kasusnya pada Senin (12/9/2022).

Kemudian ungkap kasus ketiga adalah perampokan uang berjumlah Rp 70 juta oleh tiga orang pelaku.

Pratomo mengatakan, aksi perampokan uang milik warga Desa Padang Cermin tersebut diotakki oleh seorang tukang ojek dan dua eksekutor.

“Hingga pada akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda,” jelas dia.

Pratomo meneruskan, peristiwa pencurian mobil pikap jenis L300 terjadi di Bandar Lampung yang berhasil digagalkan oleh anggota Satlantas Polres Pesawaran Polda Lampung.

“Dalam peristiwa pencurian tersebut pelaku yang sempat melarikan diri beserta beserta mobil curian berhasil diamankan,” katanya.

Ia melanjutkan, kasus yang baru saja terjadi pada bulan November lalu adalah tindak pidana korupsi dana desa.

Kasus tipikor tersebut dilakukan oleh mantan kades Hanau Berak yang berhasil diungkap kasusnya pada Selasa (29/11/2022).

Pratomo mengatakan dalam kasus tipikor tersebut, tersangka merugikan negara sebesar Rp 236.381.026.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved