Berita Lampung
Jumlah Pencari Kerja di Pesisir Barat Lampung Turun Akibat Minimnya Lowongan
Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker Pemkab Pesisir Barat Joni Afrizal mengungkap data pembuat kartu kuning atau pencari kerja sepanjang 2022.
Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans ) Pemkab Pesisir Barat mencatat jumlah pembuat kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) pada 2022 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker Pemkab Pesisir Barat, Joni Afrizal mengatakan, berdasarkan data hingga akhir Desember 2022 jumlah pembuat kartu kuning sebanyak 803 orang.
"Hasil data yang sudah direkap pada 2022 ini ada 803 orang yang membuat kartu kuning, sementara pada 2021 berjumlah 945 orang," ujar Kabid Tenaga Kerja Disnaker Pemkab Pesisir Barat Joni Afrizal, Senin (2/1/2023).
Menurut Joni Afrizal, penurunan pemohon penerbitan AK-1 tersebut kemungkinan disebabkan beberapa hal.
Diantaranya, diakibatkan oleh terbatasnya atau minimnya perusahaan yang membuka lowongan kerja.
Baca juga: Tahun Baru 2023, Pantai Labuhan Jukung Pesisir Barat Lampung Padat Wisatawan
Baca juga: Kronologi Wisatawan Tewas Tertimpa Tiang Listrik di Jalan Nasional Lampung Barat
Kemudian, kemungkinan masyarakat atau para pencari kerja sudah beralih profesi menjadi wirausaha atau membuat usaha sendiri.
"Kemungkinan karena terbatasnya perusahaan yang membuka lowongan kerja," ucap Joni Afrizal di Pesisir Barat, Lampung.
"Orang membuat kartu kuning itu kan untuk buat lamaran pekerjaan,” sambungnya.
Dijelaskannya, penggunaan kartu kuning sendiri merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan para pencari kerja untuk melamar kerja.
Dengan memiliki kartu kuning diharapkan para pencari kerja dapat lebih mudah memperoleh pekerjaan.
Joni menjelaskan, pada tahun 2022 para pembuat kartu kuning di Pesisir Barat masih didominasi oleh lulusan SMA sederajat.
Untuk lulusan SMA sederajat ada 727 orang pembuat kartu kuning pada 2022.
Kemudian disusul oleh lulusan SMP sebanyak 18 orang dan lulusan SD hanya ada 1 orang.
Sementara untuk lulusan D3 ada 11 orang dan untuk lulusan S1 sebanyak 46 orang.
Dikatakanya, pembuatan kartu kuning (AK-1) di Pesisir Barat gratis atau tidak dipungut biaya.
"Proses pembuatan kartu kuning (AK-1) ini gratis tidak dipungut biaya," bebernya.
Bagi masyarakat Pesisir Barat yang ingin membuat kartu kuning kata Joni, ada delapan persyaratan yang harus disiapkan.
Delapan syarat tersebut ialah 1 lembar fotokopi Ijazah dan transkip nilai terakhir.
Lalu, fotokopi KTP dan KK 1 lembar dan pasfoto ukuran 2x3 serta pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
Kemudian, fotokopi sertifikat keahlian keterampilan jika ada.
Selanjutnya, fotokopi akta kelahiran, map merah dan tidak boleh diwakilkan.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Alasan Ismet Roni Tak Maju sebagai Calon Ketua di Musda XI Golkar Lampung |
![]() |
---|
Musda 31 Agustus, Golkar Lampung Buka Pendaftaran Calon Ketua Besok |
![]() |
---|
Kesaksian Rustomi, Korban Selamat KM Tegar Jaya Tenggelam di Perairan Pesawaran |
![]() |
---|
Musda XI Golkar Lampung Digelar 31 Agustus, Bahlil Lahadalia Bakal Hadir Bersama 60 Pengurus DPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.