Venna Melinda KDRT
Pengakuan Ferry Irawan Lakukan KDRT ke Venna Melinda
Ferry Irawan mengakui telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda. Dia diperiksa 3,5 jam.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aktor Ferry Irawan mengakui telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda.
Diketahui, Ferry Irawan telah menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Proses pemeriksaan Ferry Irawan soal KDRT berlangsung di Mapolda Jatim pada Senin (9/1/2023) dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.35 WIB.
Di hadapan penyidik Polda Jatim, Ferry Irawan mengaku telah melakukan KDRT ke istri yang dinikahinya pada Maret 2022 itu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan dalam proses pemeriksaan, terlapor mengakui semua perbuatannya.
Baca juga: Venna Melinda Menangis, Minta Dibela Hotman Paris Lawan Ferry Irawan
Baca juga: Hotman Paris Minta Kasus KDRT Venna Melinda Jadi Atensi Polda Jawa Timur
"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (10/1/2023).
Proses pemeriksaan terhadap Ferry berlangsung selama 3,5 jam.
Setelah keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Ferry mengatakan kedatangannya hanya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan kasus KDRT.
"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," jelasnya.
Meski sudah mengakui perbuatannya, polisi belum menahan Ferry Irawan karena masih dilakukan pendalaman kasus.
"Namun demikian, masih akan terus didalami oleh Diskrimum Polda Jawa Timur," bebernya.
Selain memeriksa Venna dan Ferry, polisi juga memeriksa empat orang saksi.
"Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri sudah ada empat saksi yang diperiksa di sana," pungkasnya.
Hidung Venna Melinda Terluka
Baca juga: Isi Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan Disorot Gegara Kasus KDRT
Baca juga: Kondisi Terkini Venna Melinda usai Alami KDRT dari Ferry Irawan
KDRT yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan membuat hidung Venna Melinda terluka dan mengeluarkan darah.
Saat ini Venna Melinda dalam kondisi lemas di rumah sakit.
Menurut keterangan polisi, Ferry Irawan menggunakan dahinya untuk menekan hidung Venna Melinda.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengatakan ada bekas luka di bagian hidung Venna Melinda setelah mengalami kekerasan.
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan, bukan dibenturkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemenang kontes kecantikan Puteri Indonesia 1994 ini juga sudah menjalani proses visum yang dilakukan oleh pihak medis.
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini yakni kamar hotel mereka.
Untuk saksi, ada pihak hotel yang melihat Venna Melinda saat keluar kamar.
"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi, saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," terangnya.
Dalam proses pemeriksaan, Venna Melinda juga mengaku sering mengalami KDRT selama menikah dengan Ferry Irawan.
"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban."
"Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," katanya.
Barang Bukti Diamankan
AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan petugas telah mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan kasus KDRT ini.
Barang bukti tersebut yakni handuk dan pakaian yang dikenakan Venna Melinda saat mengalami KDRT.
"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," terangnya.
Selain itu, rekaman CCTV hotel juga diamankan karena merekam detik-detik kejadian KDRT yang dialami wanita berusia 50 tahun ini.
Ia mengatakan sehari setelah laporan diterima, Venna Melinda langsung menjalani proses pemeriksaan.
"Iya laporan KDRT. Hari Minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami (Polda Jatim). (Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini."
"Kalau Ferry belum, hanya Venna yang saya periksa," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan saat ini proses pemeriksaan yang dilakukan merupakan tahap awal setelah laporan dari Venna diterima.
"Iya benar Saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota."
"Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Renakta Ditreskrimum Polda Jatim."
"Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," jelasnya, Senin.
Terkait penyebab dan motif, Kombes Pol Totok belum dapat menjelaskannya karena masih dalam proses penyelidikan.
Kombes Pol Totok menjelaskan saat ini fokus utama masih pemeriksaan terhadap korban.
Pemeriksaan terhadap terlapor yakni Ferry Irawan akan dilakukan setelah korban selesai menjalani proses pemeriksaan.
"Belum (Ferry Diperiksa). Karena ini masih korban diperiksa," terangnya.
Sementara itu, Ferry Irawan juga terlihat di Mapolda Jatim pada hari ini, Senin sekitar pukul 11.00 WIB.
Ferry berjalan keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim mengenakan baju berwarna merah maroon.
Ia berjalan ditemani seorang wanita yang diduga merupakan seorang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Pria berusian 45 tahun ini hanya bungkam ketika ditanya terkait kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengakuan-Ferry-Irawan-Saat-Dicecar-Soal-Kasus-KDRT-Terhadap-Venna-Melinda.jpg)