Berita Lampung

Upaya Polsek Simpang Pematang Mesuji Lampung Cegah Balap Liar dan Geng Motor di Jalintim

Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji Polda Lampung menggelar patroli rutin setiap malam, cegah balap liar dan geng motor.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/ M Rangga Yusuf
Anggota Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji melakukan patroli malam di jalintim untuk cegah balap liar dan geng motor. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Jajaran Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji Polda Lampung menggelar patroli rutin setiap malam, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Patroli rutin setiap malam oleh Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji Polda Lampung untuk mengantisipasi adanya balap liar atau geng motor yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim).

Fokus Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji Polda Lampung patroli malam di depan Masjid Agung dan Wisata Religi Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang.

"Patroli rutin kami lakukan terus, dan memang di Area Islamic Center ini sering dijadikan tempat nongkrong anak muda di waktu malam," ujar Kapolsek Kompol Muphian Somad.

Muphian menuturkan bahwa saat melakukan patroli rutin ditemukannya para remaja yang masih sekolah di bangku SMP.

Sedang asik nongkrong di lapangan parkir Masjid Agung dan Wisata Religi.

Baca juga: Tiga Hari Ramadan, Polsek Simpang Pematang Mesuji Pantau Ketersediaan Minyak Goreng dan Sembako

Baca juga: Polres Mesuji Lampung Tangkap Dua Pelaku Bawa Sabu di Desa Muara Tenang Timur

Setelah para anggota Polsek Simpang Pematang mendapati para remaja itu sedang asik nongkrong.

Maka Muphian menyebut para anggota Polsek Simpang Pematang yang sedang patroli langsung mengarahkan untuk pulang ke rumah.

Sekaligus memberikan pesan ke para remaja agar lebih baik belajar di rumah.

Dari pada menghabiskan waktu sampai larut malam dengan cara nongkrong di Area Masjid Islamic Center.

Apalagi terus dia, sangat dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi para remaja itu sendiri.

"Karena kegiatan nongkrong itu bisa dikhawatirkan dijadikan sarana untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Seperti balapan liar, dan lain sebagainya," jelasnya.

Selain itu, anggota Polsek Simpang Pematang yang melakukan Patroli rutin juga mengingatkan kepada para remaja yang asik nongkrong.

Agar tidak membawa sepeda motor jika tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selanjutnya, Muphian mengatakan tujuan digelarnya kegiatan patroli rutin ini sendiri adalah untuk mengantisipasi terjadinya balap liar.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved