Berita Terkini Artis
Jika Venna Melinda Rujuk dengan Ferry Irawan, Adik Verrell Bramasta Ancam Cabut dari KK
Verrell Bramasta mendukung Venna Melinda menceraikan Ferry Irawan. Dirinya akan lebih sakit hati jika Venna tak cerai.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Verrell Bramasta kini membongkar keputusan Venna Melinda yang akan bercerai dengan Ferry Irawan setelah adanya KDRT.
Diungkap oleh Verrell jika Venna Melinda akan mengurus berkas cerai dengan Ferry Irawan tepat hari ini Senin, (16/1/2023).
Mengetahui sang ibu yang siap mengurus berkas cerai dengan Ferry Irawan hari ini, Verrell Bramasta mengaku memberikan dukungan penuh akan keputusan ibunya tersebut, dilansir dari channel youtube Intens Investigasi, Senin (16/1/2023).
Dalam kesempatan itu Verrell Bramasta mengungkap keputusan Venna Melinda yang siap mengurus perceraian dengan Ferry Irawan pasca melakukan KDRT kepadanya.
"Mama udah cerita, besok Senin (hari ini) akan ngurusin perceraian dia," tegas Verrell.
Baca juga: Ferry Irawan Angkat Kaki dari Rumah Venna Melinda, Tersisa Baju di Badan
Baca juga: Venna Melinda Bongkar Akar Masalah dengan Ferry Irawan, Ada Insiden Toilet
Mengetahui hal tersebut, Verrell Bramasta membiarkan semua keputusan sang Ibu. Namun Verrell Bramasta mengaku bahwa dirinya memberikan dukungan penuh kepada Venna Melinda demi mendapatkan yang terbaik.
"Setelah itu kita biarin semua prosesnya berlanjut aja," lanjut mantan kekasih Natasha Wilona ini.
Tak hanya itu saja, pada kesempatan itu Verrell Bramasta juga memberikan klarifikasi soal ucapan sang adik, Athalla Naufal untuk keluar dari KK (Kartu Keluarga).
"Kemarin kan Om Deddy nanya, gimana kalo nantinya mama sama Om Ferry rujuk. Athalla kan orangnya emang ceplas-ceplos ya, dia bilang, 'Ya udah aku keluar dari KK aja deh kalo gitu'," beber Verrell.
Namun, ia menyiratkan ucapan adiknya hanya candaan. Verrell tetap pada pendiriannya mendukung keputusan sang ibu untuk menceraikan Ferry Irawan. Dirinya akan lebih sakit hati jika Venna tak menceraikan Ferry.
"Aku rasa malah aku lebih terluka kalau melihat mama dalam kondisi kayak gini (disakiti)," jelas Verrell.
Verrell menganggap jika perpisahan sang Ibu nantinya bukanlah hal yang buruk dibanding apa yang dialami Venna Melinda sebelumnya.
"Perceraian atau nggak kan, kita gak pernah tahu gimana kondisi rumah tangga seseorang, tapi kalau itu jalan yang terbaik," ungkapnya.
Verrell memastikan keputusan ibunya menceraikan Ferry sudah bulat.
Baca juga: Elma Theana Bela Ferry Irawan, Suami Venna Melinda Disebut Sangat Lembut
Baca juga: Elma Theana Ungkap Ferry Irawan Cuma Gemas Tekan Hidung Venna Melinda
"Kalau soal itu mama pastikan akan berpisah," tegas mantan kekasih Natasha Wilona ini.
Dia juga memastikan Venna tak akan mencabut laporan atas KDRT yang dilakukan Ferry.
"Dia juga janji gak akan cabut laporan, gak akan rujuk atau apa," kata Verrell.
Ferry Irawan Tersangka KDRT
Sosok Ferry Irawan kini diketahui telah dijadwalkan diperiksa Polda Jatim sebagai tersangka KDRT Senin (16/1/2023) hari ini. Ferry ditetapkan sebagai tersangka KDRT usai penyidik gelar perkara pada Rabu (11/1/2023).
"Rencana dipanggil hari senin untuk diperiksa sebagai tersangka besok," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com (Tribunnews.com Network), Minggu (15/1/2023).
Ferry dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Dirmanto menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terlapor terbukti melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap istri yang baru dinikahi sembilan bulan atau sejak Maret 2021 2022 lalu.
"Pasal-pasal yang diterapkan Pasal 44 dan Pasal 45 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT. Kenapa dua pasal dicantumkan, karena hasil pemeriksaan terakhir kemarin saudari korban menyampaikan terdapat kekerasan fisik dan psikis di dalam KDRT," pungkasnya.
Dilansir dari TribunJatim.com, Venna mengalami KDRT saat dirinya dan sang suami Ferry Irawan menginap di hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut Ferry menggunakan jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda.
Saking kerasnya, rongga hidung ibunda Verrell Bramasta itu mengeluarkan darah.
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Venna Melinda kemudian melapor ke polisi pada Senin (9/1/2023). Polisi kemudian menetapkan Ferry Irawan tersangka KDRT.
Awal mula Venna Melinda alami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan Ferry Irawan.
Berdasarkan keterangan polisi, Venna Melinda melaporkan kasus tersebut pada Minggu (8/1/2023) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menjelaskan awal mula kejadian kasus Venna Melinda alami KDRT oleh sang suami berawal dari adu cekcok di salah satu penginapan yang berada di Kota Kediri hingga melakukan tindakan kekerasan. Dilansir Youtube Intens Investigasi, Selasa (10/1/2023).
"Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan (Venna Melinda dan Ferry Irawan) cekcok di salah satu hotel di Kota Kediri Minggu kemarin," ungkap Dirmanto.
Lebih lanjut, Dirmanto mengatakan bahwa Venna Melinda kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kota Kediri.
Setelah dilakukan upaya pemeriksaan, Venna Melinda sebagai korban meminta ditangani Polda Jatim.
"Kemudian dilakukan pelaporan oleh yang bersangkutan ke Polres kota Kediri," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur, Dirmanto.
"Setelah dilakukan upaya pemeriksaan penyidik Polres Kediri Kota, pelapor meminta kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya," terangnya.
Tak hanya itu saja, setelah kejadian tersebut, Ferry Irawan langsung dipanggil oleh pihak penyidik namun setelah akan dilakukan pemeriksaan ayah sambung Verrel Bramasta ini mengaku sakit lambung sehingga belum di periksa lebih lanjut oleh pihak penyidik.
"Memang benar tadi yang bersangkutan hadir ditemani oleh anggota penyidik Polres Kota, namun setelah akan dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menyatakan sakit asam lambung sehingga belum di periksa lebih lanjut oleh penyidik," jelas Dirmanto.
Sementara terkait Venna Melinda sendiri, saat ini sudah menjalani visum.
"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," ungkap Hendra, dikutip Kompas.com.
Venna menyampaikan bahwa hidungnya berdarah akibat KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Hidung yang berdarah tersebut, terang Hendra, disebabkan bukan karena dibenturkan.
"Bukan dibenturkan, hidung pelapor ditekan dengan kepala terlapor sampai berdarah," tuturnya.
Berdasarkan keterangannya kepada polisi, Venna Melinda mengaku bukan kali ini saja mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.
"Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan kepada korban," terang Hendra.
Menurut Hendra, ancaman kekerasan yang dimaksud korban ialah ancaman kekerasan fisik.
"Ancaman kekerasan fisik," sebutnya.
"Atas kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda ini, polisi telah mengamankan rekaman CCTV hotel yang merekam pelapor dan terlapor masuk dan keluar dari hotel. Di samping itu, Venna Melinda juga telah menyerahkan barang bukti (BB) berupa handuk dan pakaian yang dikenakannya saat mengalami KDRT tersebut. "BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," terang Hendra, dilansir dari Surya.
Artikel ini telah tayang di sumsel.tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
| Kondisi Inara Rusli Setelah Dilaporkan Atas Dugaan Perzinahan, Masih Syok |
|
|---|
| Alyssa Daguise Hamil Anak Pertama, Malah Al Ghazali yang Ngidam |
|
|---|
| Pernyataan Lawas Inara Rusli Soal Pelakor Viral, 'Gak Perlu Cantik, Cukup Gak Tahu Diri' |
|
|---|
| Inara Rusli Disebut Akui Hubungan dengan Suami Orang, Istri Sah: Kami Sudah Ngobrol |
|
|---|
| Inara Rusli Diduga Jadi Pelakor, Istri Sah Ungkap Rekaman CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Venna-Melinda-korban-KDRT-Ferry-Irawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.