Berita Lampung

Akademisi Unila Pairulsyah Minta Orang Tua Kontrol Anaknya Cegah Geng Motor

Menurut Sosiolog Kriminolog Pairulsyah pengawasan orang tua kepada anaknya yang berusia remaja harus dilakukan setiap saat.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang juga Sosiolog Kriminolog Pairulsyah minta orang tua mengawasi anaknya saat usia remaja guna cegah kenakalan remaja. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unila yang juga Sosiolog Kriminolog Pairulsyah minta para orang tua mengontrol anak saat usianya sudah remaja

Menurut Sosiolog Kriminolog Pairulsyah pengawasan orang tua kepada anaknya yang berusia remaja harus dilakukan setiap saat. 

Peran orang tua dalam mengawasi anaknya yang remaja berguna untuk mencegah kenakalan remaja.

"Saya minta kepada orangtua harus tahu kapan mereka keluar sekolah dan pulang sekolah," kata Sosiolog Kriminolog Pairulsyah dalam virtual zoom bersama Tribun Lampung dengan materi pembahasan "Geng Motor di Lampung, Cuma Nakal atau Kriminal Terorganisir", Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan, orang tua harus mengontrol anaknya itu dengan tujuan agar anak itu bisa terjadwal aktivitasnya. 

"Maraknya kelompok remaja menggunakan motor hingga melakukan kriminalitas. Kalau saya tidak mau menyebutkan mereka geng motor, itu karena para remaja tersebut kurang dikontrol oleh orangtuanya," kata Pairulsyah yang sering disapa Bung Pay.

Ia mengatakan, orang tua itu jangan hanya mengontrol anak anaknya itu saat anak itu pulang dan tidur saja.

Bung Pay mengatakan, seharusnya orangtua itu tanya belajarnya apa saja saat di sekolah dan lainnya.

Sehingga menumbuhkan perhatian kepada anaknya.

Ia mengatakan, orang tua itu kunci dari keberhasilan anaknya kelak.

"Kalau orang tua itu selalu memperhatikan anak-anaknya maka tidak akan ada geng motor tersebut. Karena geng motor itu mereka ingin mencari jati diri mereka," kata Bung Pay.

"Atau bisa juga berkoordinasi dengan ibu PKK, bekerjasama menggelar kegiatan bersama Bhabinkamtibmas hingga Babinsa di wilayah-wilayah," kata Bung Pay.

Ia mengatakan, Bhabinkamtibmas juga bisa membuat kegiatan positif dan peta anggota masyarakatnya.

"Jadi setiap kepala keluarga itu ada anaknya berapa setiap kepala keluarga itu kegiatannya yang positif, sehingga bisa kontrol remaja," kata Bung Pay.

"Saya meminta masyarakat jangan membuat merek remaja itu dengan sebutan geng motor. Jangan dikasih merek geng motor, geng itu bermakna penjahat, bandit dan berandal," kata Bung Pay.

"Jadi dengan sebutan geng motor itu, maka ada yang mengagumkan. Ketika mereka kasih sebutan geng motor mereka malah bangga hedonisme hingga happy," kata Bung Pay.

Bung Pay mengatakan, sehingga aktualisasi diri mereka melawan hukum.

Jadi ada batasan geng itu diartikan sebagai prilaku Atha kenakalan remaja dengan mencari jati diri.

"Namun dari kondisi aktivitas ini karena kita memberikan merek geng motor malah mereka happy," kata Bung Pay.

"Dari kacamata sosiolog bahwa geng itu kelompok yang berkaitan baik berteman dekat ataupun kesamaan latar belakang, lingkungan, pekerjaan,  hobi hingga sekolah," kata Bung Pay.

Lalu, kacamata sosiolog juga melihat ini merupakan kelompok pertemanan hingga klik nyaman dan senang.

"Tetapi pada kenyataannya itu hedonisme, mereka brutal hingga kriminal atau kejahatan sampai ambil dagangan orang," kata Bung Pay.

"Maka harus ganti diksi geng motor itu dengan kenakalan remaja, dari situ bisa menurunkan kebanggaan mereka tentang geng motor," kata Bung Pay.

Secara sosiolog, kejahatan itu adalah perbuatan seseorang, sehingga orang itu merasa dirugikan sehingga tidak nyaman.

Kontek sosiologi kejahatan ada dua sisi, hukum positif dan nilai sosial, dan juga norma yang berlaku.

"Karena masyarakat dibuat resah dan langkah oleh aparat kepolisian dan mereka kebanyakan masih di bawah umur," kata Bung Pay.

Sebetulnya penegak hukum sudah bekerja maksimal mulai dari Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan.

Dimana polisi melakukan penindakan dan pembinaan.

"Kalau penindakan ini polisi ada sweeping, pencegahan di tingkat kelurahan," kata Bung Pay.

Kalau di Bandar Lampung sudah ada satuan tugas (satgas) dari tingkat Rukun Tetangga (RT).

"Saya ucapkan terima kasih telah melakukan tentang sweeping, supaya tidak ada geng motor ini. Maka diutamakan Bhabinkamtibmas, Babinsa dengan ketua RT kerjasama," kata Bung Pay.

"Pengawasan juga harus secara rutinitas, pengawasan juga melekat seperti harus bekerjasama juga dengan Satpol PP," kata Bung Pay.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved