Berita Terkini Artis

Ferry Irawan Disebut Tak Punya Uang Sepeserpun, Pengacara: Semua Diberikan ke Istri

"Ini menurut pak Ferry pada perjanjian pranikah dimana penghasilannya pak Ferry semua ditransfer kepada istrinya,"

Editor: Indra Simanjuntak
Facebook Tribun Jatim
Aktor Ferry Irawan resmi ditahan dalam kasus KDRT terhadap Venna Melinda. 

Tribunlampung.co.id - Hotman Paris kembali membeberkan prilaku Ferry Irawan pada Venna Melinda.

Hotman Paris mengatakan jika Ferry Irawan kerap meminta uang kepada Venna Melinda.

Ferry Irawan disebut-sebut selalu meminta uang Venna Melinda untuk urusan pribadinya.

Bahkan untuk tagihan utang sekali pun, Ferry Irawan dikabarkan meminta Venna Melinda membayarkan.

Tidak hanya itu, Venna Melinda juga dikatakan harus mengeluarkan uang untuk urusan beli pulsa Ferry Irawan.

Baca juga: Ibunda Venna Melinda Dukung Anaknya Ceraikan Ferry Irawan: Saya Tidak Rela

"Tapi yang jelas ada banyak video dia yang Venna kirim ke saya sambil nangis-nangis. Aku baru tahu juga kalau dia keluar rumah, dia minta uang Grab 150 ribu, minta uang pulsa 230 ribu," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). 

Kemudian, Hotman menyebut Ferry Irawan memiliki cicilan hutang yang mengharuskan Venna Melinda membayar semuanya. 

"Venna harus bayar cicilan dia kayak Shopee gitu 5 juta sebulan. Aduh, parah banget," ujar Hotman Paris. 

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang ikut menanggapi tudingan terhadap kliennya tersebut.

“Begini ya kita harus mendengar cerita secara utuh,"

"Ini menurut pak Ferry pada perjanjian pranikah dimana penghasilannya pak Ferry semua ditransfer kepada istrinya,"

"Itu jadi tanggung jawab pak Ferry sebagai suami,” kata Jeffry saat jumpa pers melalui zoom, Rabu (18/1/2023).

Sehingga semua penghasilan Ferry Irawan telah diberikan untuk istrinya, Venna Melinda dan itu merupakan hal yang wajar.

“Jadi setiap transferan kepada Ferry itu untuk istrinya,” ucap Jeffry.

“Jadi ya itu hubungan suami istri sudah ada perjanjiannya, hal wajar,” lanjut Jeffry Simatupang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved