Berita Lampung
Tahun Ini Pemprov Lampung Hanya Kontrak Tenaga Honorer sampai Oktober 2023
Pemprov Lampung hanya menghadirkan masa kontrak honorer hingga 31 Oktober 2023, terhitung mulai 1 Januari 2023
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung memutuskan untuk tidak memberikan kontrak honorer selama satu tahun penuh di 2023.
Pemprov Lampung hanya menghadirkan masa kontrak honorer hingga 31 Oktober 2023, terhitung mulai 1 Januari 2023 kemarin.
Adapun honorer yang dikontrak, hanya yang telah bertugas di lingkungan Pemprov Lampung pada tahun sebelumnya.
Pemprov Lampung juga tidak memastikan ada penambahan tenaga honorer dari seleksi baru.
Keputusan Pemprov Lampung itu termuat dalam surat edaran Sekretariat Daerah Pemprov Lampung nomor 800/43/VI.04/2023, yang diterima Tribun Lampung, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Langkah Pemprov Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK RSJ Lampung
Baca juga: Pemkab Pesisir Barat Lampung Anggarkan Gaji Honorer Tahun 2023 Sebesar Rp 15 Miliar
Surat tersebut tertandatangan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, atas nama gubernur Lampung per tanggal 9 Januari 2023.
"Pemenuhan kebutuhan tenaga kontrak tahun 2023, menggunakan mekanisme perpanjangan masa kerja tenaga kontrak terhitung mulai 01 Januari 2023 s.d. 31 Oktober 2023," tulis keterangan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam pengumumannya.
Sementara saat dikonfirmasi, Fahrizal Darminto membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut bahwa Pemprov Lampung masih tetap akan menggunakan bantuan tenaga honorer hingga jatuh tempo penghapusan Honorer di lingkungan instansi pemerintah.
"Iya sementara masih pakai (honorer)," ata Fahrizal Darminto.
Sementara untuk kebutuhan tenaga pembantu kerja ASN Pemprov Lampung setelah tanggal tersebut, Fahrizal Darminto menjelaskan akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
"Sambil kita tunggu petunjuk selanjutnya," sebut Fahrizal Darminto.
Selain itu, ada syarat yang harus dipenuhi untuk honorer dapat memperpanjang masa kontraknya hingga 31 Oktober 2023 besok.
Syarat tersebut yakni, pertama, telah mendapatkan surat keputusan dari gubernur di tahun 2022.
Dinas Pendidikan Lampung Barat Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah |
![]() |
---|
Karyawan Leasing CIMB Niaga Finance Cabang Lampung Dipecat Tanpa Pesangon |
![]() |
---|
Polisi Bungkam Soal 7 Orang Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah, Tiga Tewas |
![]() |
---|
Bupati Lampung Selatan Tinjau Progres Program Petani Milenial |
![]() |
---|
Kesaksian Korban Selamat Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah, 'Rasanya Pahit' |
![]() |
---|