Berita Terkini Artis
Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara dalam Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian
Teddy Pardiyana divonis 1 tahun 3 bulan penjara karena terbukti menggelapkan mobil anak sambungnya, Rizky Febian.
Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni membenarkan terkait tuntutan JPU terhadap semua mendiang Lina Jubaedah tersebut.
“Tadi pagi. Teddy dituntut dua tahun,” ujar Bahyuni, dilansir dari YouTube KH Infotaiment, Jumat (13/1/2023).
Teddy Pardiyana dianggap terbukti melakukan tindak pidana penggelapan mobil Kijang Innova milik Rizky Febian.
"Artinya dia terbukti melakukan tindak pidana penggelapan Pasal 372, dan dia dituntut dengan pidana dia tahun penjara," kata Bahyuni.
Untuk diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian atas penggelapan mobil Kijang Innova.
Dan untuk kasus rumah kosan dan rumah Villa Bandung Indah masih terus berjalan, dan dilakukan pedalaman oleh penyidik.
Kasus tersebut masih menunggu hasil analisis dari PPATK. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)
Pulang dari Rumah Sakit, Kondisi Kesehatan Fahmi Bo Malah Menurun |
![]() |
---|
Ceraikan Eza Gionino, Meiza Aulia Minta Nafkah Iddah Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Eza Gionino Setuju Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Meiza Aulia |
![]() |
---|
Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha Akhirnya Sepakat Cerai |
![]() |
---|
Suami Mpok Alpa Banting Setir Jadi Penyanyi, Duet dengan Sosok Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.