Berita Terkini Artis

Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara Gegara Gelapkan Mobil Rizky Febian

Teddy Pardiyana telah divonis hukuman penjara selama 15 bulan atas kasus penggelapan yang dilaporkan oleh Rizky Febian. Tapi belum ditahan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
YouTube Was Was
Ilustrasi. Teddy Pardiyana divonis 1 tahun 3 bulan penjara atas laporan Rizky Febian. 

“Tadi pagi. Teddy dituntut dua tahun,” ujar Bahyuni, dilansir dari YouTube KH Infotaiment, Jumat (13/1/2023).

Teddy Pardiyana dianggap terbukti melakukan tindak pidana penggelapan mobil Kijang Innova milik Rizky Febian.

"Artinya dia terbukti melakukan tindak pidana penggelapan Pasal 372, dan dia dituntut dengan pidana dia tahun penjara," kata Bahyuni.

Untuk diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian atas penggelapan mobil Kijang Innova.

Dan untuk kasus rumah kosan dan rumah Villa Bandung Indah masih terus berjalan, dan dilakukan pedalaman oleh penyidik.

Kasus tersebut masih menunggu hasil analisis dari PPATK.

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved