Berita Terkini Artis

Bunda Corla Tak Kunjung Kembalikan Rp 100 Juta, Nikita Mirzani Ancam Lapor ke Polisi

Nikita Mirzani ancam laporkan Bunda Corla kepolisi karena tak kunjung kembalikan uang Rp 100 juta.

Editor: taryono
Instagram/@corla_2/@nikitamirzanimawardi_172
Ilustrasi Bunda Corla (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Bunda Corla tak kunjung kembalikan uang Rp 100 juta, Nikita Mirzani ancam laporkan sang artis ke polisi.

Ancaman tersebut disampaikan Nikita Mirzani di akun Instagramnya.

Uang tersebut sebelumnya diberikan Nikita Mirzani kepada Bunda Corla saat berada di Jerman.

Sebelumnya, Bunda Corla memang berniat untuk mengembalkan uang sawerannya itu kepada Nikita Mirzani.

Dikatakan Nikita Mirzani hingga kini belum ada pengembalian uang dari Bunda Corla.

Baca juga: Nikita Mirzani Ancam Laporkan Bunda Corla ke Polisi Gegara Duit Rp 100 Juta

Seperti dikutip pada laman insta story terbaru Nikita yang menagih uang sawerannya tersebut.

Walau diketahui Instagramnya sempat hilang, namun kini telah kembali.

Pertengkaran antara Nikita dan Bunda Corla pun masih berlanjut sampai ia menagih kembali janji soal uang sawer tersebut.

"Masih ditunggu pengembalian uangnya yah."

"Jangan keseringan nelen ludah sendiri, katanya duit saya harem, jangan diambil dong, balikin aja," ujar Nikita Mirzani pada Senin (23/01/2023).

Lantas, mantan istri Dipo Latief ini juga kembali menyindir Corla, ia tak terima lantaran difitnah memberikan uang raham kepada pesinetron lawas itu.

"Saya sudah sering sekali memberi tanpa meminta kembali, kalo ditotalin sudah milyaran, dan selalu pake tabungan pribadi saya."

"Tapi untuk kasus Kong idrus (Corla) saya minta kembali kenapa sudah keluar dari mulut dia uang saya haram dan memberikan makan anak-anak saya dengan uang haram."

"Banyak lah yang keluar dari mulut Kong idrus sih pecandu narkocoy," jelas Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Tagih Janji Bunda Corla Kembalikan Uang Saweran di Medsos

Tak hanya itu, Nikita pun berikan keringanan waktu untuk Corla mengembalikan uang tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved