Berita Lampung

Polsek Kotabumi Pasang Spanduk Sosialisasi Kebakaran Hutan di Lampung Utara

Anggota Polsek Kotabumi, Polres Lampung Utara, Polda Lampung, melakukan sosialisasi kebakaran hutan kepada warga melalui pemasangan spanduk.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumen Polisi
Anggota Polsek Kotabumi melakukan sosialisasi soal kebakaran hutan, Kamis (26/1/2023).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Anggota Polsek Kotabumi, Polres Lampung Utara, Polda Lampung, melakukan sosialisasi kebakaran hutan kepada warga.

Sosialisasi kebakaran hutan dilakukan dalam bentuk pemasangan banner dan spanduk, di wilayah Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.

Selain pemasangan spanduk, anggota Polsek Kotabumi, Polres Lampung Utara, Polda Lampung, juga melakukan anjangsana kepada warga, soal kebakaran hutan.

Kapolsek Kotabumi Kota Ipda Sulyadi melakukan sosialisasi juga sekaligus bersilaturahmi kepada warga.

Tujuannya masyarakat diminta untuk andil dalam mencegah kebakaran atau pembakaran hutan.

Baca juga: Polisi di Polres Lampung Utara Polda Lampung Bagi-bagi Trik Antisipasi Pencurian Hewan Ternak

Baca juga: Lupa Cabut Kunci, Warga Lampung Utara Jadi Korban Curanmor

“Kami anjangsana ke warga sambil sosialisasi kebakaran hutan,” ujarnya, Jumat (27/1/2023).

Hal ini dimaksudkan untuk kepentingan bersama dalam rangka menghindari kebakaran hutan yang lebih meluas serta bencana kabut asap.

Ia meminta agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan apalagi cuaca saat ini cukup ekstrem.

"Jangan sekali-sekali sengaja melakukan pembukaan lahan apalagi dengan cara membakar, itu bahaya, risikonya bisa terjerat pidana," ucapnya.

Pelaku Karhutla dapat juga dipidana dan sangsinya hukuman penjara paling minim 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Ia juga mengimbau warga masyarakat jika membuka dan membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran.

"Karena dapat menimbulkan kebakaran serta polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya," ujarnya.
Pencegahan Karhutla memerlukan dukungan masyarakat untuk bergandeng tangan bersama aparat terkait.

Dengan demikian, wilayah khusus Kecamatan Kotabumi dapat terhindar dari Karhutla yang dilakukan oleh tangan manusia.

Meskipun ada kemungkinan juga Karhutla terjadi karena dipicu kondisi suhu panas yang ekstrem.

“Polri bersama masyarakat harus bersinergi agar dapat meminimalisir bahkan menihilkan terjadinya Karhutla,” katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved