Berita Lampung

Pencuri Kota Amal Masjid di Lampung Utara Tertangkap Usai Terlacak Lewat CCTV

Pelaku pencurian kotak amal yang ditangkap polisi diketahu berinisial JO (30), warga Desa Tajung Waras, Abung Tinggi, Lampung Utara, Lampung.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Lampung Utara
Pelaku pencurian kotak amal Masjid Nurul Huda di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, Lampung diamankan jajaran Polres Lampung Utara, Selasa (31/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pelaku pencurian kotak amal di Lampung Utara ditangkap anggota Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, Polda Lampung, Selasa (31/1/2023).

Pelaku pencurian kotak amal yang ditangkap polisi diketahu berinisial JO (30), warga Desa Tajung Waras, Abung Tinggi, Lampung Utara, Lampung.

Tersangka pencurian kotak amal, melakukan aksinya di Masjid Nurul Huda di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tajung Waras, Abung Tinggi, Lampung Utara, Selasa (31/1/2023). 

Kapolsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara Kompol Muhidin mengatakan penangkapan pelaku pencuri kotak amal, berdasarkan laporan warga yang mengetahui adanya pencurian kotak amal tersebut.

Kemudian anggota melakukan pemeriksaan rekaman kamera CCTV masjid setempat.

Baca juga: Perampok Bersenpi Sekap Sekeluarga di Lampung Utara Gondol Perhiasan Puluhan Juta

Baca juga: Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Lampung Tertinggi Ditempati Lampung Utara

Didalam rekaman kamera itu, tersangka terlihat jelas melakukan pencurian.

Kemudian anggota langsung melakukan pengejaran terhadap JO.

Tersangka diamankan di rumahnya seusai melakukan pencurian.

“JO ditangkap ketika akan keluar rumah,” ujarnya, Rabu (1/2/2023).

Sementara modus pencurian tersangka masuk melalui pintu depan dalam masjid.

Kemudian tersangka mengambil uang dalam kotak infak dengan cara dicongkelnya.

Setelah mengambil uang, tersangka menuju dalam gudang tempat TPA masjid itu dan kembali mengambil tabung gas LPG ukuran 3 Kg serta dibawanya kabur. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bukit Kemuning.

Anggota menyita barang bukti satu kotak infak dan Yamaha Mio ungu serta rekaman CCTV. 

Baca juga: Bak Koboi, Perampok di Lampung Utara Buang Tembakan saat Warga Mau Tolong Korban

Baca juga: Ditinggal Salat Magrib, Motor Warga Lampung Utara Hilang Dicuri

Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mengatakan tersangka ditangkap karena diduga mencuri kotak infak berisi uang Rp2 juta. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved