Polres Tulangbawang Barat

Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Tampung Keluhan Satpam PT HIM

Keluh kesah itu disampaikan Satpam pada kegiatan Program Jumat Curhat Quick Wins Presisi Polri di PT HIM, di Tiyuh Penumangan Kecamatan, Tubaba.

Istimewa
Personel Satpam yang bertugas di PT Huma Indah Mekar (HIM) menyampaikan keluhan, saran dan informasi kepada Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat- Personel Satpam yang bertugas di PT Huma Indah Mekar (HIM) menyampaikan keluhan, saran dan informasi kepada Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.

Keluh kesah itu disampaikan Satpam pada kegiatan Program Jumat Curhat Quick Wins Presisi Polri di PT HIM, di Tiyuh Penumangan Kecamatan, Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (03/02/2023) Pagi.

Turut hadir pada kegiatan ini di antaranya Kapolre Tulangnawang Barat AKBP Ndaru Istimawan,S.IK, Kapolsek Tulangbawang Tengah, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Kabag Log, Kanit Bhabinkamtibmas serta Manager PT. Huma Indah Mekar beserta Satpam dan karyawan PT. Huma Indah Mekar.

Seorang satpam PT HIM Andi. S menyampaikan salah satu keluh kesahnya.

Di hadapan Kapolres, Andi mengeluh jika dia mengamankan tersangka yang di lumpuhkan yang di amankan terkena pukulan, dan apakah dia akan di hukum atau diproses.

Kepada perwakilan Security PT.HIM meminta kepada Kapolres agar sengketa-sengketa lahan perusahaan yang di klaim masyarakat yang demo terhadap perusahaan agar tidak terjadi kembali.

Menanggapi hal ini Kapolres Tulangbawang Barat, merespon hal tersebut agar Satpam PT HIM bertindak sesuai SOP dari perusahaan.

Kapolres meminta jangan sampai perbuatan dari petugas Satpam yang bertugas sebagai keamanan perusahaan dapat merugikan Perusahaan.

Dan apabila tersangka yang di amankan setelah diinterogasi melakukan penyerangan terhadap petugas maka petugas keamanan tidak akan di proses walaupun tersangka mengalami luka.

Sebab, tutur Kapolres,petugas melaksanakan pembelaan diri mengamankan diri pribadi berdasarkan SOP yang berlaku dan jangan bersikap konyol apabila tersangka tidak dapat di lumpuhkan, lebih baik amankan diri peribadi daripada kehilangan nyawa.

Kapolres meneruskan agar dalam pelakasanaan tugas harus berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

 Setiap melakukan tindakan, tutur Kapolres, agar tidak terjadi bentrokan dengan masyarakat dalam penanganan masalah di perusahaan.

Menurut Kapolres, konflik tidak akan selesai bila tidak ada kesepakatan dari perusahaan dan warga yang bertikai.

Untuk itu, Kapolres mengagas untuk membuat perjanjian kesepakatan hitam diatas putih agar konflik tidak terjadi kembali di kemudian hari.

“Kami juga mengharapkan pihak perusahaan dan satpam memberikan Informasi apabila adanya kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ucap Kapolres. (*)

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved