Berita Terkini Nasional
Alasan Polisi Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya, Adanya Bukti Baru
Alasan polisi cabut status tersangka mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra dalam kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawanya.
Latif pun menepis bahwa penyebab kecelakaan itu adalah Purnawirawan Polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya) bukan kelalaian Pak Eko," ujarnya.
Menurutnya, Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor pada malam itu.
Sebab, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dan saat itu sedang gerimis.
Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.
"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.
Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.
"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Terbongkar Kebohongan Radiet Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Unram, Paksa Korban Intim |
![]() |
---|
Kegiatan Oknum Kapolsek di Rumah Janda sebelum Digerebek Warga, Terekam Video |
![]() |
---|
Alasan Mengejutkan Kakanwil Kemenag Lempar Mikrofon ke Arah Tamu, 'Hanya Bercanda' |
![]() |
---|
Karyawati PNM Dibunuh Suami Nasabah saat Tagih Utang, Rumah Pelaku Kini Hancur |
![]() |
---|
Strategi Polisi Bongkar Kasus Kematian Mahasiswi Unram meski Minim Saksi, Dibunuh Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.