Polres Way Kanan
Polres Way Kanan Polda Lampung Cek Lokasi Penambangan Emas di Baradatu
respon cepat, polres way kanan cek lokasi penambangan emas di Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Respon Cepat Unggahan Berita, Polres Way Kanan, Polda Lampung datangi lokasi penambangan emas di Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Lampung, Senin (20/2).
Akivitas penambangan emas ini diduga ada uang setoran keamanan kepada oknum sebesar Rp 2 juta per mesin.
Disebutkan, menurut seorang penambang yang bernama GT yang warga Kibang, uang keamanan itu mereka tidak tau ke siapa diberikan.
Tapi uang keamanan itu diambil oleh pemilik mesin yang bernama MNK.
MNK adalah warga Kampung Ojolali, yang memiliki empat unit mesin yang bekerja di satu tempat.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, Unit Tipidter Satreskrim Polres Way Kanan, telah melakukan pengecekan diduga lokasi penambangan emas di Dusun Kibang, Kampung Gunung Katun, Way Kanan, Lampung.
Baca juga: Respon Cepat Satlantas Polres Lampung Tengah Polda Lampung Benahi Tali Menjuntai ke Jalan
Baca juga: Giatkan KRYD, Polres Pesawaran Polda Lampung Sisir Objek Vital dan Tongkrongan Anak Muda
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemui aktivitas apapun di lokasi.
"Kemarin personel turun ke lokasi setelah ada informasi ada lokasi penambangan emas, tapi setelah di cek petugas hanya menemukan titik bekas pertambangan ilegal," ujar Teddy.
Teddy menjelaskan, lokasi bekas pertambangan berada jauh dari perkampungan dan hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki.
Lokasi pertambangan manual rakyat ini sudah tidak beraktifitas.
"Personel tidak mendapati kegiatan pertambangan emas, atau orang yang akan melakukan pertambangan, situasinya sepi di lokasi," ujarnya.
Untuk memastikan kebenarnya terkait diduga ada uang setoran keamanan kepada oknum, lanjutnya, dirinya telah meminta personel melakukan penyelidikan inisial MNK sebagai pemilik tambang.
Hasilnya, imbuh Teddy, menurut keterangan warga setempat yang ditemui mengatakan tidak ada masyarakat Kibang atau Gunung Katun yang berinisial MNK dan lokasi pertambangan manual rakyat sudah 1 bulan sudah tidak beraktifitas lagi.
"Keterangan ini juga dikuatkan oleh Kadus setempat dengan membuat surat pernyataan atas dugaan terhadap pemilik tambang insial MNK yang diberitakan tidak ada atau tidak ada di tempat,” kata Teddy.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau mendapat informasi terkait Ilegal Mining (Tambang Emas) agar segera menghubungi pihak Kepolisian.
"Kami akan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Jaga Kondusifitas, Patroli Gabungan Digelar Polsek Kasui dan TNI |
![]() |
---|
Polres Way Kanan Latihan Sispam Mako, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel |
![]() |
---|
Tes Kesamaptaan Digelar Berkala di Jajaran Polres Way Kanan |
![]() |
---|
Polres Way Kanan Polda Lampung Gelar Kesamaptaan Jasmani Semester II 2025 |
![]() |
---|
Sambut Aksi Damai di DPRD Way Kanan, Polisi Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.