Berita Lampung
Ruko di Candipuro Lampung Selatan Hangus Terbakar, Kobaran Api Sambar Bensin
Peristiwa kebakaran Ruko di Candipuro, Lampung Selatan, Lampung itu diduga berasal dari percikan api dari termis.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kebakaran terjadi di Ruko Dusun 3 Candirejo Desa Titiwangi, Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, sekitar pukul 23.40 WIB, Kamis (23/2/2023).
Akibat kebakaran, satu Ruko di Candipuro, Lampung Selatan, Lampung milik Wardoyo (63) hangus terbakar.
Peristiwa kebakaran Ruko di Candipuro, Lampung Selatan, Lampung itu diduga berasal dari percikan api dari termis.
Akibatnya, barang-barang elektronuk di Ruko hangus terbakar.
Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan Muhamad Sefri masdian membenarkan peristiwa kebakarnya salah satu ruko di Dusun 3 Candirejo Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro tersebut.
Baca juga: Geger Temuan Jasad Wanita Membusuk di Gudang Pabrik Tanjung Bintang Lampung Selatan
"Rumah yang terbakar atasnama Wardoyo. Saat kejadian yang ada di rumah itu anak korban bernama Mila (20). Korban sedang tertidur," kata Sefri.
Lanjut Sefri, tiba-tiba anak korban terbangun dan melihat percikan api yang berasal dari termis di bagian tengah ruko.
Tak lama kemudian percikan api tersebut langsung menyambar bensin pertalite yang ada di bawahnya.
Kata Sefri, seketika api langsung membesar.
Melihat api yang langsung cepat membesar, Sefri mengatakan anak korban langsung meminta pertolongan tetangga sekitar.
Kemudian anak korban menghubungi Damkar Bandar Lampung untukk di teruskan ke Damkar Kalianda.
Menerima laporan tersebut, Posko Kalianda langsung menelpon anggota Posko Sidomulyo.
Mendapat laporan dari Posko Kalianda, anggota Posko Sidomulyo langsung berangkat menuju TKP, pada pukul 23.56 WIB
Petugas tiba di lokasi pukul 00. 15 WIB, dan langsung melakukan pemadaman.
9 petugas dari Posko Sidomulyo dan Kalianda turut memadamkan api rumah dan toko (Ruko) di Dusun 3 Candirejo Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro tersebut.
Api dapat dipadamkan dua jam kemudian, setelah dapat bantuan satu unit mobil Damkar dari Posko Kalianda.
Api bisa dipadamkan berikut pendinginan pada pukul 02.55 WIB.
Anggota kembali ke posko masing-masing pada pukul 03.30 WIB.
Lanjut Sefri, penyebab kebakaran diduga dari hubungan pendek arus listrik (konsleting listrik).
Sefri menyebut tidak ada korban atas akibat peristiwa kebakaran di rumah dan toko (Ruko) di Dusun 3 Candirejo Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, tersebut.
Namun, barang-barang seperti pom mini satu unit, alat-alat elektronik (TV, mesin cuci dan lainnya, pakaian dan alat-alat rumah tangga lainnya hangus terbakar.
Sefri mengatakan total kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp 1 Miliyar.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kebakaran-di-Ruko-Candipuro-Lampung-Selatan-Lampung.jpg)