Berita Lampung

Terjatuh saat Kabur Setelah Begal Motor Ibu dan Dua Anaknya, Pemuda Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Pelaku curas CN (21) ditangkap warga dan Polsek Wonosobo setelah terjatuh saat kabur dari kejaran warga usai membegal seorang ibu dan dua anaknya.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Humas Polres Tanggamus
CN (21), pelaku curas saat dimintai keterangan oleh pihak Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Polda Lampung, Jumat (24/2/2023).  

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Seorang ibu dan dua anaknya nyaris jadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus rampas motor di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung, pada Kamis (24/2/2023). 

Pelaku curas merupakan seorang pemuda 21 tahun berinisial CN yang merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Lampung

CN diamankan warga dan Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Polda Lampung, setelah terjatuh saat akan kabur dari kejaran warga.

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya terhadap korbannya seorang ibu bernama Paini (36), warga Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung. 

Baca juga: Sempat Buron Setahun Lalu, Pelaku Curas Kendaraan Bermotor di Kota Metro Ditangkap Polisi

“Pelaku CN berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo bersama warga setelah ia terjatuh saat hendak kabur dari lokasi sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Jumat (24/2/2023).

Atas penangkapan itu terungkap, pelaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya yang berhasil kabur dari lokasi kejadian.

Iptu Juniko menambahkan, dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sebilah pisau sebagai alat kejahatan.

Selain pisau, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa sepeda motor milik korban. 

“Dari badan tersangka turut diamankan kemeja warna biru motif kombinasi cokelat, celana jeans warna abu-abu, dan ikat pingang warna hitam,” terangnya. 

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian yang menimpa korban Paini tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia sedang berboncengan dengan dua anaknya. 

Saat itu korban sedang mengendarai motor Honda Beat dengan nopol F 3190 FCS. 

Baca juga: Sempat Buron Setahun Lalu, Pelaku Curas Kendaraan Bermotor di Kota Metro Ditangkap Polisi

Saat korban melintas di Jalan Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung, tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal. 

Saat itu pelaku menggunakan motor Honda Supra X dengan warna hitam. 

Salah satu pelaku langsung mencabut dan mengambil kunci kontak milik korban. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved