Berita Lampung
Tekab 308 Rayon 2 Polda Lampung Gelar Apel Gabungan di Lampung Timur
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308, Rayon 2 Polda Lampung menggelar apel gabungan di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Tekab 308 Rayon 2 Polda Lampung gelar apel gabungan di Lampung Timur, Kamis (23/2/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308, Rayon 2 Polda Lampung menggelar apel gabungan di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Apel gabungan tersebut berlangsung di Lapangan Pemkab Lampung Timur, Lampung pada Kamis (23/2/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Rayon 2 Polda Lampung, terdiri Enam Polres di Lampung, yakni Polres Lampung Timur, Polres Mesuji, Polres Tulangbawang Barat, Polres Tulangbawang, Polres Lampung Tengah dan Polres Metro.
Direskrimum Polda Lampung, diwakili Wadireskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, dalam pengarahannya menyampaikan, personel team khusus anti bandit (Tekab 303) Ditreskrimum, telah banyak menorehkan prestasi.
"Khususnya dalam penanganan dan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor," ujarnya.
Baca juga: Polres Pesawaran Polda Lampung Bincang Soal Moderasi Beragama di Gereja ST Martinus Hanura
Baca juga: Polres Tanggamus Polda Lampung Ungkap Peredaran Ganja Hampir 2 Kilogram dan 6 Tersangka
Selain itu, ia menjelaskan, team Tekab 308 juga telah mengungkapkan beberapa kasus menonjol, yang menjadi perhatian masyarakat luas, dan dapat segera diungkap dalam waktu yang relatif singkat.
"Dibentuknya tim khusus anti bandit tekab 308 presisi, adalah bukti nyata keseriusan Polda Lampung dan jajarannya untuk merespon segala bentuk tindak pidana yang dikhususkan pada kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan serta berbagai bentuk kejahatan jalanan," paparnya.
Kemudian, pihaknya juga mengungkapkan, selama Januari 2023, telah terjadi sebanyak 948 tindak pidana umum.
"Data hingga bulan Januari tahun 2023 tak kurang telah terjadi 948 jumlah tindak pidana umum, dengan penyelesaian sebanyak 489 perkara dengan persentase penyelesaian sebanyak 48,57 persen," sebutnya.
"Khusus tindak pidana c3 pada bulan Januari 2023 terjadi sebanyak 412 perkara dengan jumlah penyelesaian sebanyak 180 perkara atau 43,68 persen," sambungnya.
Adapun rinciannya:
1. Tindak pidana c3 pada bulan januari 2023, untuk Polres Lampung Timur Polda Lampung terjadi sebanyak 37 perkara dengan jumlah penyelesaian 38 perkara atau 94,54 persen.
2. Polres Metro Polda Lampung terjadi sebanyak 8 perkara dengan jumlah penyelesaian sebanyak 2 perkara atau 33,47 persen.
3. Polres Lamteng Polda Lampung terjadi sebanyak 58 perkara dengan jumlah penyelesaian sebanyak 38 perkara atau 63,74 persen.
4. Polres Tulang Bawang Polda Lampung terjadi sebanyak 14 perkara dengan jumlah penyelesaian sebanyak 8 perkara atau 50 persen.
5. Polres Mesuji Polda Lampung terjadi sebanyak 11 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1 perkara atau 9,04,
6. Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung terjadi sebanyak 21 perkara dengan penyelesaian sebanyak 4 perkara atau 14,21 persen.
"Berdasarkan data tersebut, perlu disadari bahwa masih banyak tugas-tugas yang menuntut kita untuk segera diselesaikan," sebut Hamid.
Ia menyebutkan, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sedang diuji
"Indeks kepercayaan terhadap Polri yang turun drastis, merupakan indikasi diperlukannya kerja keras seluruh jajaran personel polri khususnya polda lampung untuk bekerja secara profesional dan tidak mentolerir sekecil apapun pelanggaran yang dapat merugikan institusi," katanya.
Ia berharap, tingginya jumlah tindak pidana harus diimbangi oleh tingginya pencapaian pengungkapan setiap perkara.
"Saya berpesan, agar layani laporan dan pengaduan masyarakat dengan baik, jangan merekayasa suatu peristiwa dan bekerjalah dengan profesional," pesannya.
"Gunakan segala sumber daya yang ada baik personel maupun materil dalam mengungkap setiap peristiwa tindak pidana, tindak tegas para pelaku dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur dan menjunjung tinggi hak azasi manusia," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Suami Bunuh Istri di Lampung Utara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Buntut Dugaan Pungli, Oknum Dokter Tak Diizinkan Beri Pelayanan di RSUDAM |
![]() |
---|
Achmad Herry Didapuk Jadi Plt Sekretaris DPRD Lampung Selatan |
![]() |
---|
Perpadi Temui Dugaan Gabah Lampung Keluar Daerah: Harga Beras Bisa Melambung |
![]() |
---|
Jalan Desa Mandah Natar Rusak Parah, Ormas Pro Rakyat Ingatkan Bupati Lamsel Jangan Abai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.