Berita Terkini Artis
Venna Melinda Kena Sindir Sunan Kalijaga Usai Cabut Gugatan Cerai ke Ferry Irawan
Sunan Kalijaga mengungkap gugatan cerai Venna Melinda kepada Ferry Irawan berpotensi ditolak hakim.
Tribunlampung.co.id - Kabar seleb terkini Venna Melinda yang mendapat sindiran menohok dari Sunan Kalijaga setelah mencabut gugatan cerai ke Ferry Irawan.
Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyebut bila langkah Venna Melinda mencabut gugatan cerai dilakukan untuk menutupi malu.
Sunan Kalijaga mengungkap gugatan cerai Venna Melinda kepada Ferry Irawan berpotensi ditolak hakim.
Sebab ada dua perkara yang sama dalam peceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Ternyata pihak Ferry Irawan lebih dahulu mengajukan gugatan tersebut.
Baca juga: Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Ferry Irawan, Daripada Malu
"Makanya mungkin lebih baik dicabut daripada malu," kata Sunan Kalijaga.
Alasan Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan diungkap oleh kuasa hukumnya.
Pengacara Noor Akhmad Riyadi mengatakan bahwa kliennya, Venna Melinda terpaksa mencabut gugatan cerai ke Ferry Irawan.
Upaya mencabut gugatan cerai pada Ferry Irawan disebut Noor Akhmad Riyadi sebagai langkah terbaik bagi Venna Melinda.
Diketahui Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023).
Venna Melinda cabut gugatan cerai karena ada perkara yang sama di pengadilan agama. Bukan karena ia keinginan untuk rujuk.
Sebab, sebelum ia mengajukan gugatan, ternyata Ferry Irawan sudah mengajukan permohonan talak cerai.
Oleh karena itu, majelis hakim menginstruksikan salah satunya mencabut gugatan.
"Alasannya bukan karena hal lain. Tapi karena ada perkara yang sama," kata Noor Akhmad Riyadi, kuasa hukum Venna Melinda.
Baca juga: Kuasa Hukum: Pencabutan Gugatan Cerai Tak Rugikan Venna Melinda
"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan mencabut gugatan lebih baik dibanding nantinya gugatan tersebut ditolak.
"Kemungkinan kalau enggak dicabut, gugatan yang diajukan Venna lewat kuasa hukumnya ditolak. Makanya mungkin lebih baik dicabut daripada malu," kata Sunan Kalijaga.
Sebagai informasi, pihak Ferry Irawan telah lebih dulu mendaftarkan permohonan cerai pada Selasa (7/2/2023) dengan nomor perkara 595, tapi baru terdaftar tanggal 8 Februari 2023.
"Berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani Ferry Irawan pada 30 Januari 2023, dalam hal ini, mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda selaku termohon," tutur kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (7/2/2023).
Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai karena menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya.
"Dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Mbak Venna Melinda," kata Khairul Imam.
Sementara gugatan cerai Venna Melinda didaftarkan sehari setelahnya, Rabu (8/2/2023) dengan nomor perkara 600 dan terdaftar di hari yang sama.
Sebagai informasi, Ferry Irawan menikah dengan Venna Melinda pada 7 Maret 2022.
Dalam pernikahan yang belum genap satu tahun itu, Venna Melinda tiba-tiba membuat geger ketika melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).
Venna menunjukkan sejumlah bukti kekerasan yang dialami, termasuk ketika menyebut sakit di bagian tulang rusuknya.
Saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.
Venna Melinda Tak Terima Ditalak Cerai
Venna Melinda tidak terima di gugat talak cerai oleh Ferry Irawan.
Dalam gugatan talak cerai Ferry Irawan, Venna Melinda sebagai pihak tergugat dan itu tidak diinginkannya.
Lantaran Pengadilan Agama Jakarta Selatan memproses gugatan Ferry Irawan maka Venna Melinda sebagai pihak tergugat ajukan tuntutan dalam gugatan itu.
Venna Melinda mengajukan gugatan ke Ferry Irawan terkait nafkah.
Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugaan rekonvensi dari pokok gugatan Ferry.
Dalam hal ini, Venna akan menggugat Ferry terkait nafkah dan uang miliknya yang pernah dipakai.
"Sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi yang menggugat semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah."
"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Bu Venna untuk keperluan Ferry," papar Noor Akhmad Riyadhi kuasa hukum Venna Melinda dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Kamis (23/2/2023).
Venna juga menggugat perihal uangnya yang digunakan untuk membayar utang Ferry.
"Termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, transportasi bila tidak pergi sama Bu Venna," sambung Noor Akhmad Riyadhi.
Sebenarnya sejak kasus di Kediri, Venna ingin gugat cerai Ferry.
"Kita ingin menyampaikan beberapa hal, Bu Venna sejak kasus KDRT di Kediri, telah bertekad untuk gugat cerai Ferry Irawan."
"Gugatan tersebut terdaftar pada tanggal 8 Februari 2023," terang Noor Akhmad Riyadhi.
Di sisi lain, terdapat pihak yang membujuk Ferry Irawan untuk menggugat cerai Venna Melinda.
"Ada oknum yang ingin tampil di infotainment dan berhasil membujuk Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai sehingga sekarang ada dua gugatan cerai."
"Namun, bagi Bu Venna itu tidak masalah, yang penting cepat selesai dan cepat cerai," ungkap Noor Akhmad Riyadhi.
Pihak Venna Melinda menilai, Ferry Irawan mengajukan gugatan talak cerai sebagai bentuk pengalihan isu.
"Ferry juga buru-buru melakukan gugatan cerai dengan alasan seolah-olah tidak ada KDRT yang dilakukan oleh Ferry."
"Dengan mengalihkan isu untuk mengakhiri laporan polisi Polda di Jawa Timur yang sekarang sudah mendekati P21."
"Sudah tentu penyidik Polda Jawa Timur telah menahan Ferry dengan dua alat bukti yang cukup," jelas Noor Akhmad Riyadhi.
Baca juga: Kelakuan Boy William Sepulang dari Korea, Minta Cium Ayu Ting Ting
Venna ingin perceraiannya dengan Ferry dilandasi kasus dugaan KDRT.
"Jadi inti pokoknya semua adalah Venna setuju untuk cerai."
"Tetapi harus dengan alasan KDRT, yaitu fisik, psikis, dan perselisihan terus menerus, serta ketidakmampuan memberikan nafkah kepada Venna sebagai istri," tutup Noor Akhmad Riyadhi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Rumah Eko Patrio Dijaga Ketat Petugas Keamanan |
![]() |
---|
Uya Kuya Minta Maaf Buntut Aksi Joget-joget di Sidang Paripurna |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Berjoget-joget Sidang Paripurna, Joko Anwar Sebut Tidak Punya Impati |
![]() |
---|
Tiara Andini Curhat Pengalaman Tak Enak Bertemu Pejabat, Diminta Tukar Kursi Pesawat |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana seusai Ditalak Suami, Sudah Tak Punya Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.