Polda Lampung

Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Terjun Langsung ke Masyarakat dan Dengarkan Harapannya

Kapolda Lampung Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus memerintahkan jajarannya rajin terjun ke tengah masyarakat, dengarkan harapan dan keluhannya.

Istimewa
Perintahkan - Kapolda Lampung Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus memerintahkan jajarannya rajin terjun ke tengah masyarakat, dengarkan harapan dan keluhannya. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Kapolda Lampung Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus memerintahkan jajarannya untuk rajin terjun ke tengah masyarakat.

Kapolda Lampung meminta anggotanya untuk mendengar apa yang jadi harapan dan juga keluhan masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing.

Akhmad Wiyagus memerintahkan seluruh jajaran Polda Lampung untuk terjun ke masyarakat dan menjalankam fungsi penegakan semaksimal mungkin.

“Saya selaku Kapolda Lampung memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda Lampung untuk terjun langsung ke masyarakat dan mendengarkan apa yang diharapkan oleh masyarakat," kata dia saat kunjungan ke Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran , Kamis (9/3/2023).

Dengan begitu dia berharap tugas pokok polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

"Begitu juga dalam menjalankan fungsi penegakan hukum harus benar-benar berkeadilan dan masyarakat merasakan rasa adil dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Polda Lampung dalam hal ini juga memahami kekhawatiran masyarakat terkait bahaya narkoba yang bisa menyasar seluruh kalangan masyarakat.

Dia mengungkap Polres Lampung Selatan baru menangkap sekitar 16 kilogram sabu dan ekstasi.

Demikian juga Polres Pesawaran dalam beberapa minggu belakang sudah mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Saya dapat laporan Pak Kapolres, untuk wilayah Pulau Pahawang sementara ini belum terindikasi atau masih minim permasalahan narkoba," ungkap Akhmad Wiyagus.

Akan tetapi, terus dia, tidak menutup kemungkinan jika ada seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Jadi laporkan saja tidak usah ditutup-tutupi karena penyampaian informasi ini akan mempermudah aparat keamanan untuk melakukan tindakan tindakan segera mungkin,” lanjutnya.

(Tribunlampung.co.id)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved