Berita Terkini Artis

Keluarga Kecewa Ammar Zoni Ditangkap Lagi Akibat Narkoba

Keluarga mengaku kecewa karena Ammar Zoni kembali tertangkap dalam kasus narkoba yang diungkapan adiknya sebab pada 2017 lalu sudah pernah tertangkap.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Aditya Zoni kecewa sang kakak Ammar Zoni kembali ditangkap karena narkoba karena pada 2017 lalu sudah pernah tertangkap. 

Hak tersebut dikonfirmasi Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy. Sampai saat ini  Ammar Zoni masih menjalani pemeriksaan. 

Polisi lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni bersama barang bukti sabu-sabu lebih dari 1 gram di tempat kejadian perkara. 

Dari keterangan si sopir, diketahui barang haram tersebut ternyata pesanan sang aktor.

"Diamankan di rumahnya, di Sentul. Masih pengembangan. Sebelumnya kita amankan sopirnya dulu," ungkap Achmad Ardhy kepada awak media, Jumat (10/3/2023). 

"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya. Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," sambungnya. 

Beli sabu-sabu di Kampung Boncos

Terungkap Ammar Zoni membeli barang haram tersebut dengan berat 1 gram dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Beli sabunya di daerah Boncos," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Achmad Ardhy saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).

Ammar Zoni tidak membeli langsung sabu tersebut. Melainkan memerintahkan sopirnya berinisial M (35).

"Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," ujarnya. 

Lebih lanjut, kata Ardhy, sebelum akhirnya menangkap Ammar Zoni, pihaknya terlebih dahulu menangkap sopirnya tersebut di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sejauh ini rencananya polres Metro Jakarta Selatan akan merilis kasus narkotika yang kembali menyerah Ammar Zoni pada Jumat (10/3/2023) malam. 

"Sehabis magrib ya," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved