Berita Terkini Artis
Alasan Venna Melinda Datang ke Tahanan Temui Ferry Irawan
Venna Melinda menegaskan, ia datang ke Polda Jawa Timur demi memenuhi panggilan dari pihak kepolisian atas laporan KDRT terhadap Ferry Irawan.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis Venna Melinda akhirnya memberi jawaban terkait tudingan ia datang ke tahanan menemui Ferry Irawan untuk mengintimidasi dan mendapatkan pengakuan soal KDRT.
Venna Melinda menegaskan, ia datang ke Polda Jawa Timur demi memenuhi panggilan dari pihak kepolisian atas laporan KDRT terhadap Ferry Irawan, yang dilayangkannya.
Tak sendirian, Venna Melinda mengaku bersama tim kuasa hukumnya saat datang ke Polda Jawa Timur menemui Ferry Irawan.
Venna juga tak terima disebut datang ke Surabaya diam-diam tanpa pendampingan kuasa hukumnya.
Ia menyebut pergi ke Surabaya didampingi oleh asisten pengacara Hotman Paris Hutapea.
"Aku hadir ke Surabaya tanggal 24 Februari 2023 didampingi oleh asistennya Bang Hotman," ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (10/3/2023).
Venna mengaku kedatangannya ke Polda Jatim untuk melengkapi berkas kasus KDRT yang disangkakan pada Ferry.
"Jadi bukan sendirian dan dalam rangka melengkapi bekas. Bukan dalam rangka menemui Ferry," sambungnya.
Ia menambahkan kedatangnya ke Polda Jatim untuk memenuhi proses mediasi kasus KDRT, yang sempat diajukan Ferry pada 17 Januari 2023 lalu.
"Tanggal 24 Februari, saya mencoba untuk memenuhi RJ (restorative justice)," katanya.
Namun, mediasi itu tidak mendapatkan satu kesepakatan antara Venna dan Ferry.
"Tapi ternyata tidak menemui kesepakatan, karena dari Ferry tidak mengakui," ujarnya.
Ibunda Verrell Bramasta itu menjelaskan restorative justice dapat berlaku bila terduga pelaku mengakui tindakan yang dituduhkan.
Dalam hal ini, Venna meminta Ferry mengakui tindakan KDRT yang kini disangkakan padanya.
"Jadi kan RJ itu harus ada pengakuan, kalau ada pengakuan mungkin bisa jadi perdamaian," terangnya.
Meski begitu, Ferry tak langsung mendapatkan pembebasan jika ada kesepakatan perdamaian dengan Venna.
"Tapi itu juga perdamaian itu enggak serta-merta baru bisa keluar gitu ya."
"Karena ada evaluasi juga dari polda mungkin, ya banyaklah prosedurnya," terang Venna.
Dikatakan Venna, Ferry pun tak menyetujui hal tersebut setelah mengetahui tahapan perdamaian itu.
"Sehingga begitu Ferry tahu prosedurnya seperti itu, dia langsung menggelengkan kepala," pungkas Venna.
Cerita Ferry kepada sang ibu soal kunjungan Venna ke tahanan
Dikabarkan sebelumnya, ibunda Ferry Irawan, Hariati menyebut kedatangan Venna ke Surabaya guna menumui dan mendesak Ferry untuk mengakui tindakan KDRT.
Hariati menyebut desakan itu disertai dengan iming-iming Ferry Irawan dapat bebas dari penjara.
Cerita itu didapatkan Hariati saat mengunjungi Ferry Irawan yang ditahan di Kepolisian Jawa Timur.
"Ferry cerita, bahwa ada Venna datang, terus katanya Ferry disuruh mengakui bahwa dia bersalah," ungkap Hariati, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (5/3/2023).
Kepada Hariati, Ferry mengungkapkan cara Venna membujuknya agar mau mengakui perbuatan KDRT.
Ferry dibujuk dengan kebebasan dari sel tahanan.
"Katanya (Venna), 'nanti kamu bisa dibebaskan, tapi kamu harus bilang dulu baru dibebaskan," ucap Hariati.
Hariati pun mengatakan bujuk rayu Venna merupakan sebuah kebohongan.
"Kan nggak mungkin dong, kalau misalnya udah mengakui malah tambah (runyam)."
"Jadi Ferry dibohong-bohongi, sementara Ferry tidak berbuat seperti itu (KDRT)," terang Hariati.
Venna temui Ferry, dicurigai berkaitan berkas yang dinyatakan P19
Tim kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Agustinus Nahak sempat mencurigai kedatangan Venna ke rutan berkaitan dengan berkas KDRT yang dinyatakan P19 atau belum lengkap.
Agustinus Nahak juga meragukan kebenaran peristiwa KDRT yang dilakukan Ferry pada Venna.
Keraguannya itu berdasar pada perkara yang sampai saat ini belum disidangkan.
"Kalau dari awal KDRT itu terjadi, sudah pasti kasus ini akan P21 bahkan sudah tahap 2, bahkan persiapan untuk sidang. Faktanya kan tidak," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (5/3/2023).
Ia menduga Venna yang mendesak Ferry mengakui tindakan KDRT berkaitan dengan berkas perkarang yang dinyatakan P19 oleh kejaksaan.
"Kenapa ada P19 dan kenapa ada intimidasi, ini pasti ada hubungannya," ungkapnya.
Nahak menyayangkan aksi Venna yang datang secara diam-diam menemui Ferry.
"Ya kalau datang bawa pengacaranya, kasih tahu dulu pengacara, kasih tahu dulu pengacara pihak Ferry. Jangan main datang sendiri aja," jelasnya.
Ia mempertanyakan tujuan Venna menemui Ferry di tahanan secara diam-diam.
"Kenapa datang intimidasi Ferry di sel, untuk apa, ada apa itu?" sambungnya.
Nahak menduga intimidasi itu dilakukan untuk mendapatkan pengakuan Ferry yang bisa dijadikan sebagai alat bukti.
"Anda lakukan penyidikan, faktanya orang ditahan. Berarti kan dua alat bukti harus sudah cukup dong, nyatanya kan tidak."
"(Justru) interview untuk ngaku, karena kalau Ferry mengaku berarti alat bukti usulnya terbukti. Tapi Ferry selama ini kan merasa bahwa dia tidak melakukan KDRT," bebernya.
Nahak pun menduga-duga tujuan sebenarnya Venna menemui Ferry di sel tahanan.
"Ada apa pertanyaannya Venna datang sendiri menemui Ferry? Untuk apa?"
"Kan dia mau memenjarakan Ferry, ya penjarakan saja. Kenapa datang-datang lagi ke sel?" katanya.
Ia menyebut orang dalam tahanan tidak boleh mendapatkan imintidasi.
"Ini masalah hukum, jadi tidak boleh mengintimidasi orang dalam sel," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Alasan KPU Batasi Ijazah Capres-Cawapres, Kini Tak Terbuka untuk Publik |
![]() |
---|
Suami Mpok Alpa Masih Terbayang Sosok Istri, Kini Tidur di Musala |
![]() |
---|
Larissa Chou Hapus Foto-foto Ikram Rosadi, Getol Posting Suami Tak Beri Nafkah |
![]() |
---|
Tasya Farasya Gugat Cerai Suami, Sidang Perdana Digelar 24 September |
![]() |
---|
Klarifikasi Asrilia Kurniati Setelah Fotonya dengan Ahmad Sahroni Bikin Heboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.