Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Bakal Diajukan Rehabilitasi Supaya Sembuh dari Narkoba

Elza Syarief sebagai kuasa hukum Ammar Zoni akan ajukan rehabilitasi supaya kliennya bisa sembuh dari narkoba.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Elza Syarief sebagai kuasa hukum akan ajukan rehabilitasi untuk Ammar Zoni supaya bisa sembuh dari narkoba. 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb Ammar Zoni akan diupayakan rehabilitasi

Upaya rahabilitasi bagi  Ammar Zoni tersebut dijelaskan kuasa hukumnya Elza Syarief

Sebagai kuasa hukum Elza Syarief sangat berharap Ammar Zoni bisa lepas dari ketergantungan narkoba untuk itu perlu rehabilitasi

Elza Syarief pun akan mengajukan permohonan assessment rehabilitasi.

Menurut Elza Syarief, tindakan tersebut dilakukan agar Ammar Zoni benar-benar lepas dari kasus narkoba.

"Saya nanti memohon kepada bapak Kapolres dan penyidik supaya dilakukan assesment dan dia berobat, supaya dia benar benar lepas dari barang haram ini," kata Elza Syarief dikutip dalam YouTube Cumicumi, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Fuji Kegirangan sampai Cium Tangan Thariq Halilintar Karena Dihadiahi TV Mahal

Elza memotivasi Ammar Zoni untuk bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika.

Ia juga mengingatkan bahwa Ammar sudah mempunyai istri yang cantik dan dua orang anak yang lucu.

"Dia sudah bertekad, saya bilang anak dua enggak main main loh, istri cantik jangan disia-siakan."

"Keluarga juga mendukung bahwa dia harus direhabilitasi, diassesment agar sembuh kembali," katanya.

"Langkahnya ini didukung oleh keluarga, makanya bahwa dia (Ammar Zoni) harus direhab, diassesment agar sembuh kembali," ujar Elza Syarief. 

Aktor Ammar Zoni diketahui telah dua kali ini terjerat kasus narkoba.

Elza Syarief tidak menanyakan lebih dalam mengapa kliennya bisa kembali konsumsi narkoba setelah sempat divonis rehabilitasi pada 2017 lalu.

"Saya tidak menanyakan terlalu mendalam, karena sifatnya sangat terpukul," kata Elza Syarief.

Elza juga menuturkan bahwa Ammar memang bersalah dan menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang sudah ia perbuat.

"Dia juga menyatakan siap bertanggung jawab," tandasnya.

Ammar Zoni Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara

Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

Baca juga: Ammar Zoni Menangis setelah Pakai Baju Tahanan Ucap Maaf ke Irish Bella

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM card-nya ada."

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved