Berita Terkini Artis

Aldilla Jelita Mengaku Deg-degan Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Indra Bekti

Jalani sidang cerai perdana dengan presenter Indra Bekti, Aldilla Jelita mengaku deg-degan.

Editor: taryono
tribunnews.com
Jalani sidang cerai perdana dengan presenter Indra Bekti, Aldilla Jelita mengaku deg-degan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aldilla Jelita mengaku deg-degan jalani sidang cerai perdana dengan Indra Bekti.

Sidang perdana tersebut digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2023.

Dalam sidang perdana tersebut, Indra Bekti dikabarkan tak hadir.

Aldilla Jelita hadir bersama tim kuasa hukumnya sekitar 09.30 WIB di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Aldilla Jelita terlihat tegar menjalani sidang cerai perdana beragendakan mediasi walaupun mengaku khawatir.

Baca juga: Raffi Ahmad Tak Mau Pusing, Uang Rp 50 Juta Ditransfer ke Aldilla Jelita untuk Indra Bekti

Sementara Indra Bekti tidak terlihat hadir dalam sidang.

Aldila Jelita pun tidak membeberkan alasan Indra Bekti tidak hadir dalam sidang perdana mereka.

"Doain aja, ini juga deg-degan," kata Aldila Jelita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/3/2022).

"Ya iyalah, namanya juga baru pertama kali. Semoga semuanya berjalan dengan baik, yang terbaik aja," lanjutnya.

Selain itu sidang cerai perdananya kali ini bertepatan dengan hari ulang tahunnya, 13 Maret. Istri Indra Bekti ini tidak memungkinkan jika kesedihan menyelimuti dirinya.

"Indah rasanya, ya sedih lah intinya rasanya, gak enak," ungkap Aldila.

Diberitakan sebelumnya, Milano Lubis selaku kuasa hukum dari Aldilla Jelita membenarkan jika kliennya telah mengugat cerai Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (27/2/2023).

"Benar hari ini Dila memasukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Milano Lubis di kawasan Prapanca Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Milano juga menjelaskan alasan Aldilla Jelita akhirnya mantap ingin menceraikan Indra Bekti.

Baca juga: Momen Indra Bekti dan Aldilla Jelita Bertemu Lagi, Saling Berpelukan

"Alasannya sudah tidak bisa menjalani rumah tangga berdua," ucap Milano.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Dila, Milano Lubis, melalui e-court dengan nomor perkara 877/pdtg/PA Jakarta Selatan/2023.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved