Berita Terkini Artis
Shelvie Hana Wijaya Cabut Dalil Dugaan Perselingkuhan terhadap Daus Mini
Terkini, Shelvie Hana mencabut dalil dugaan perselingkuhan terhadap Daus Mini di Pengadilan Agama Depok, Selasa (14/3/2023).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Proses cerai Daus Mini dengan Shelvie Hana masih bergulir di pengadilan.
Terkini, Shelvie Hana mencabut dalil dugaan perselingkuhan terhadap Daus Mini.
Shelvie Hana mencabut dalil tersebut dalam sidang lanjutan gugatan cerai di Pengadilan Agama Depok, Selasa (14/3/2023).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan gugatan cerai.
Daus Mini tidak hadir dalam sidang cerainya kali ini sehingga hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Shelvie Hana Tak Punya Anak dari Daus Mini, Kuasa Hukum: Cek ke Dokter Normal, Kok
Sedangkan Shelvie Hana Wijaya hadir bersama pengacaranya.
Dalam sidang, Shelvie Hana Wijaya juga mencabut dalil gugatan cerai soal dugaan perselingkuhan sang suami.
Hal tersebut diketahui oleh kuasa hukum Daus Mini, Bilhuda seusai sidang.
"Poin penting di sidang ini adalah pihak Shelvie menghapus dalil perselingkuhan. Ini yang harus ditegaskan, karena tidak ada bukti terkait hal ini," kata Bilhuda.
Bilhuda menyebut pihaknya sudah menyiapkan jawaban jika dalil yang digugat oleh Shelvie Hana Wijaya tidak terbukti.
"Karena kalau tidak terbukti, maka dalil gugatannya ini ya jadi boomerang buat mereka," ucapnya.
Kemudian pihak Daus Mini sudah mempersiapkan semua bukti untuk membantah dalil gugatan yang dilayangkan oleh Shelvie Hana Wijaya di Pengadilan Depok, Jawa Barat.
"Mengenai proses persidangan cerainya, Daus menyampaikan mengikuti prosesnya saja dari sang istri, serta membantah dalil-dalil tuduhan yang nantinya muncuk dalam persidangan," pungkas Bilhuda.
Diberitakan sebelumnya, Shelvie Hana Wijaya ke Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Senin (13/2/2023) untuk menggugat cerai sang suami, Daus Mini.
Baca juga: Daus Mini Tutup Pintu Rujuk dengan Shelvie Hana Gegara Hal Ini
Gugatan cerai Shelvie Hana Wijaya diterima oleh petugas PA Depok, dengan diberi nomor perkara 571/Pdt.G/2023/PA.DPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Psikolog Lita Gading Soroti Public Speaking Mulan Jameela, Sebut Amburadul |
![]() |
---|
Dikabarkan Pacaran dengan Kimberly Ryder, Baim Wong: Kita Kerja Profesional |
![]() |
---|
Chat Terakhir Encuy Preman Pensiun ke Istri Sebelum Meninggal: Saya Tidak Kuat Sakit Dada |
![]() |
---|
Penjelasan Pengadilan Agama Tigaraksa Terkait Kabar Pratama Arhan Cabut Permohonan Cerai |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Tolak Permintaan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.