Berita Lampung

Pemkab Mesuji Siapkan Rp 14 Miliar Hanya untuk THR PNS dan PPPK

Pemkab Mesuji telah menyiapkan anggaran sebanyak 14 Miliar untuk THR Lebaran 2023 kepada PNS setempat.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
kompas.com
Ilustrasi uang 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemkab Mesuji telah menyiapkan anggaran sebanyak 14 Miliar untuk THR Lebaran 2023 kepada PNS setempat.

Kepala BPKAD Mesuji Olpin Putra mengatakan, Pemkab Mesuji telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 14 Miliar untuk PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun THR Pemkab Mesuji diberikan kepada 2.242 PNS dan 389 PPPK.

Olpin mengaku, direncanakan pencarian THR dijadwalkan H-10 sebelum Hari Raya sesuai dengan Peraturan Pelaksanaan Pemberian THR tahun 2023.

Adapun pemberian THR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Baca juga: Buang Bayi di Depan Warung, Mahasiswa asal Mesuji Diamankan Polisi

THR diberikan kepada seluruh aparatur Negara dan pensiunan.

Terdiri dari ASN Pusat, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN Daerah.

Olpin menuturkan bahwa pemberian THR wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian ASN maupun pensiunan.

Karena telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan ikut terlibat dalam pemulihan ekonomi nasional.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved