Polres Tulangbawang Barat
Sabu Seberat 27,06 Gram Diamankan Jajaran Polda Lampung dari Pengedar AR
Sabu dengan berat 27,06 gram gram berhasil diamankan jajaran Polda Lampung dari pengedar AR, pemuda beumur 29 tahun.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Sabu dengan berat 27,06 gram gram berhasil diamankan jajaran Polda Lampung dari pengedar AR, pemuda beumur 29 tahun.
BB tersebut merupakan hasil tangkap tangan dan juga penggeledahan di rumah pelaku yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung.
"Dari aksi tangkap tangan itu polisi mengamankan 4 plastik klip berukuran kecil yang di dalamnya berisi sabu siap edar," papar Kapolres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, Selasa (4/4/2023).
Tangkap tangan dilakukan anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat pada Senin, (3/4/2023) sekira pukul 20.15 WIB di Halaman Balai Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Lalu dilakukan penggeledahan di dalam dan luar rumah milik pelaku yang disaksikan perangkat tiyuh/desa setempat.
Baca juga: Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, SN Dibekuk Jajaran Polda Lampung
Baca juga: Wakapolres Lampung Timur Polda Lampung Bagikan Makanan Berbuka Puasa ke Tahanan
Hingga ditemukan barang bukti di belakang rumah tersangka berupa 14 paket plastik bening berisi sabu dengan berat 27,06 gram.
"Selain itu kami amankan barang bukti lainnya berupa handphone android merk Oppo A5 warna hitam, motor Honda Beat warna merah putih, serta uang tunai sebesar Rp 550 ribu,” sambung dia.
Setelah itu, tersangka AR dan barang bukti dibawa ke Polres Tulangbawang Barat untuk dilakukan penyidikan.
"Akibat perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia.
Yopi menjelaskan, terkait penangkapan pelaku berawal informasi masyarakat bahwa di wilayah tersebut dicurigai ada seorang laki-laki yang diduga pengedar sabu.
Mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat, kemudian pihaknya langsung melakukan tangkap tangan terhadap pelaku AR.
"Kami melakukan tangkap tangan terhadap AR di halaman Balai Tiyuh Tunas Asri, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan," ungkapnya.
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tangkapan-sabu-seberat.jpg)