Berita Terkini Artis
Shandy Aulia Jalani Sidang Perdana Gugat Cerai 3 Mei 2023
Sidang gugat cerai Shandy Aulia dan David Herbowo akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis Shandy Aulia akan jalani sidang gugat carai perdana terhadap David Herbowo pada 3 Mei 2023.
Sidang gugat cerai Shandy Aulia dan David Herbowo akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Shandy Aulia mengugat cerai suaminya, David Herbowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto yang telah mendaftarkan gugatan cerai dengan nomor perkara 361/Pdt.G/PN Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023).
"Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa memang dari data di sistem informasi perurusan perkara pn jakarta selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia kemudian tergugatnya David Herbowo. Gugatannya itu gugatan perceraian," kata Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Gugat Cerai David Herbowo, Shandy Aulia Tak Tuntut Harta Gana-gini
"Kemudian nomor perkaranya register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN," sambung Djuyamto.
Gugatan cerai Shandy Aulia didaftarkan melalui kuasa hukumnya, Sandi Arifin.
"Yang mendaftarkan kuasa hukum dari Nyimas Shandy Aulia ini, Sandi Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno," ujar Djuyamto.
Kemudian sidang perdana akan digelar pada Rabu 3 Mei 2023.
"Kemudian majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya yaitu nanti hari Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang pertama," pungkas Djuyamto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/shandy-aulia_20170725_093535.jpg)