Advertorial
Gandeng Anggota Komisi IV DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Perlindungan Kepada Nelayan
Kegiatan ini dalam rangka kunjungan kerja menteri kelautan dan perikanan bersama Anggota komisi IV DPR RI guna pendampingan perlindungan nelayan.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung bersama Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, SE ,menyosialisasikan program BPJamsostek kepada nelayan (bakti nelayan) di Kota Bandar Lampung tepatnya di Kelurahan Pulau Pasaran, Minggu 16 April 2023.
Kegiatan ini dalam rangka kunjungan kerja menteri kelautan dan perikanan bersama Anggota komisi IV DPR RI guna pendampingan perlindungan dan pemberdayaan nelayan (Bakti Nelayan) di Bandar Lampung.
Sosialisasi berlangsung di Aula TPI Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program bukan penerima upah (BPU).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan keberhasilan program bukan penerima upah (BPU) tidak terlepas dari dukungan pemerintah, stakeholder, dan para pemangku kepentingan.
Terutama kontribusi masyarakat dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarga serta membayar iuran tepat waktu.
Sulistijo menuturkan, kegiatan sosialisasi ini ditujukan sebagai langkah BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pemahaman tambahan terkait dengan hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ke dalam program pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Baca juga: Gandeng PSSI, BPJS Ketenagakerjaan Bakal Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk Wasit
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi 3 Korban Perampokan Bank Arta Kedaton di RS Budi Medika
"Nantinya para nelayan akan tercover perlindungan jaminan sosial. Karena kita tahu pekerjaan sebagai nelayan memiliki risiko tinggi mengalami yang namanya kecelakaan dalam melakukan pekerjaan di tengah lautan," kata Sulistijo.
Dalam kegiatan ini juga diberikan paparan terkait pengajuan klaim dan tata caranya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan berharap ke depan perlindungan bagi nelayan tersebut tidak hanya dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian saja.
Tetapi ditingkatkan untuk mengikuti juga program jaminan hari tua dan jaminan pensiun, sehingga ada kemanfaatan lebih yang diterima oleh nelayan tersebut jika sudah tidak bekerja lagi.
Di sisi lain, dengan adanya sosialisasi ini agar seluruh nelayan paham akan manfaat dan cara mengajukan klaim jika terjadi risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin,SE, menyampaikan pentingnya program perlindungan terhadap nelayan untuk ikut dalam program peserta BPJamsostek.
Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata perlindungan yang diberikan oleh negara kepada warganya yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJamsostek.
"Saya berharap seluruh peserta yang hadir bisa segera mendaftarkan dirinya maupun badan usahanya menjadi peserta BPJamsostek," tandasnya. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)